www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Gerbang Sari Tapung Hilir Ditangkap Tim Polres Kampar
Minggu, 28-07-2019 - 22:43:42 WIB
TERKAIT:
   
 

BANYUWANGI, Tribunsatu.com Tim yang dipimpin Kanit IV Iptu Charles Nainggolan bersama Unit Tipikor Polres Kampar, Minggu (28/7/2019) sekira pukul 15.50 WIB berhasil mengamankan Tersangka Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan wewenang dalam jabatan terhadap APBDes Tahun Anggaran.2016.

Tersangka yang diamankan di
Kelurahan Buntu Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyuwangi Jawa Tengah ini adalah MO (50) Mantan Kades Gerbang Sari Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.

Tersangka dijerat Pasal 2, Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ada pun Barang Bukti dari Kasus Tindak Pidana Korupsi ini adalah, Dokumen kegiatan pelaksanaan APBDes TA. 2016, Buku Simpeda dan
Print out rekening Koran.

Sumber Anggaran Dana Desa yang berasal dari APBN TA. 2016 dengan Jumlah Kerugian Negara Sebesar Rp 316.031.000 (Tiga Ratus Enam Belas Juta Tiga Puluh Satu Ribu Rupiah).

Atas perintah Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK.MH kepada Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri SIK.SH untuk melakukan penangkapan kepada Sdr. MO selaku Mantan Kepala Desa Gerbang Sari TA 2016 selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 27 Juli 2019 Tim yang dipimpin Kanit IV Iptu Charles Nainggolan bersama Unit Tipikor berangkat dari Pekanbaru menuju Jakarta.

Setelah tiba di Jakarta personil melanjutkan perjalanan melalui jalan darat menuju Purwokerto dan tim beristirahat di penginapan di Kel. Buntu Kec. Kemranjen Kab. Banyuwangi Prov Jawa Tengah.

Kemudian pada hari Minggu tanggal 28 Juli 2019 personil melakukan pencarian kembali terhadap tersangka dengan berkoordinasi dengan personil Polsek Kemranjen dan Polsek Kroya dan pada pukul 15.50 wib tersangka MO berhasil diamankan untuk dibawa ke Polres Kampar.

Saat di Konfirmasi Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira,SIK.MH membenarkan hal tersebut,”betul kita telah mengamankan MO mantan Kades Gerbang Sari Kecamatan Tapung Hilir Kampar di Kelurahan Buntu Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyuwangi Jawa Tengah, pada Minggu sore (28/7) sekira pukul 15,50 WIB untuk dibawa ke Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Kasus ini berawsl pada tahun 2016 Desa Gerbang Sari menerima Dana Desa yg berasal dari APBN TA. 2016 Rp 616.644.000, Anggaran Dana Desa senilai Rp 385.389.300 dan terhadap dana tersebut dialokasikan untuk fisik dan non fisik dan setelah dana tersebut dicairkan ternyata ada kegaiatan yang besifat fiktif maupun tidak terealisasikan, sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp 316.031.000.

(Dirman)
Sumber (dtkkpr)



 
Berita Lainnya :
  • Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Gerbang Sari Tapung Hilir Ditangkap Tim Polres Kampar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved