www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Penggelapan Barang-Barang Toko
Rabu, 27-12-2023 - 14:43:18 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, Kejadian bermula, pada hari Selasa tanggal 26 Desember 2023 sekira pukul 09.00 Wib, pada saat para saksi Khairi (30) dan Fitra (24) sedang berkerja di dalam Toko Adeya Grosir. Para saksi menduga ada barang berupa Speaker berkurang dari Kardus, lantas Ade T (Korban) untuk menyuruh para saksi untuk mencarinya. Selasa (26/12/2023)

Kemudian korban merasa curiga atas kurangnya barang barang tersebut dan membuka CCTV dan melihat salah satu karyawan berinisial FPR sedang mengangkat barang barang yang hilang ke dalam mobil untuk di gelapkan.
Mengetahui perbuatan FTR dan mengaku barang barang yang hilang sudah di gelapkannya. Ade T (Korban) langsung melapor ke Mapolsek Siak Hulu.


Berkat adanya laporan dari pihak korban, Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid S.H perintahkan Tim Opsnal Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Hulu untuk melakukan penyelidikan. Pada hari Selasa (26/12/2023) sekira pukul 16.30 Wib. Tim Opsnal Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Hulu menangkap pelaku berinisial FPR (18).


Setelah di lakukan Interogasi terhadap tersangka FPR mengaku barang barang yang di gelapkan tersebut berada di rumah rekannya berinisial PJI di Jalan Lumba Lumba Gang Cemara Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru.

Setelah di lakukan tindakan pengerebekan, ternyata rekan Pelaku inisial PJI tidak ada dirumahnya. Lalu Tim Opsanal menyita barang barang bukti tersebut, dan di bawa ke Mapolsek Siak Hulu guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja S.I.K, M.H melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid S.H membenarkan adanya penangkapan tersangka Tindak Pidana penggelapan dalam jabatan berinisial FPR (18) warga Kelurahan Rintis Kec. Limapuluh kota Pekanbaru. Dan pelaku Inisial PJI masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)

Barang Barang bukti puluhan jenis perlengkapan rumah tangga yang di gelapkan tersangka telah diamankan di Mapolsek Siak Hulu dan tersangka FPR saat ini dalam penyidikan dan proses pengembangan lebih lanjut. Sementara dari jumlah kerugian korban di taksir Rp.10 juta lebih,” ungkap Kapolsek. (MO/HMP/POL/SM)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Penggelapan Barang-Barang Toko
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved