www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
475.976. Pemilih yang tersebar di 21 Kecamatan, Hasil Rapat KPU Kampar Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Juni 2022
Sabtu, 25-06-2022 - 23:45:31 WIB
TERKAIT:
   
 

Bangkinang, KPU Kabupaten Kampar menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bersama dengan Pemangku Kepentingan di Kabupaten Kampar, terhadap pemilih data berkelanjutan Periode Juni Tahun 2022 di Aula KPU Kabupaten Kampar, Jalan Tuanku Tambusai No . 69 Bangkinang, (24/06/2022).

Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni dan diikuti oleh para Anggota Komisioner, Sekretaris dan jajarannya, serta dihadiri oleh beberapa pemangku kepentingan terkait antara lain Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kampar, Dandim 0313/KPR, Kapolres, Diskominfo, Kesbangpol, Disdukcapil, Lapas , Dinkes Kampar, Pengadilan Negeri, dan beberapa pimpinan Partai Politik peserta Pemilu.


Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni dalam sambutannya menghimbau kepada semua pihak agar mendukung dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024. Terutama dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, agar daftar pemilih pemilu 2024 dan berkualitas, Maria Aribeni.juga berharap, dan informasi tanggal pemilihan data Kabupaten Kampar. 

Sementara Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kampar, Andi Putra dalam paparannya secara teknis menjelaskan bahwa landasan hukum kegiatan PDPB berpedoman pada Peraturan KPU nomor 06 Tahun 2021.

Dalam peraturan tersebut ada 3 (tiga) kegiatan utama dalam PDPB, pertama : penambahan pemilih baru yang memenuhi syarat yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilh Baru (DPB)/Daftar Pemilih Tetap (DPT) Terakhir : kedua perubahan atau perbaikan elemen pemilih data yang telah tercatat dalam DPB/DPT terakhir,ketiga : pencoretan pemilih dalam DPB/DPT terakhir yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.

Menurut Andi dalam Rapat Pleno KPU Kabupaten Kampar telah ditetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juni Tahun 2022 sebanyak 475.976 pemilih yang tersebar di 21 Kecamatan dan 250 Desa/Kelurahan. Hasil Rapat Pleno tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor : 18 /PL. 02/1401/2022 Tanggal 24 Juni 2022

Dia juga memberitahu masyarakat, Parpol, Bawaslu dan instansi terkait lainnya agar mengakses data Rekapitulasi dan pemilih data berbasis TPS melalui lindungihakmu untuk menyampaikan pengaduan, masukan, dan laporan secara online kepada KPU Kabupaten Kampar. (K88c)



 
Berita Lainnya :
  • 475.976. Pemilih yang tersebar di 21 Kecamatan, Hasil Rapat KPU Kampar Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Juni 2022
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved