www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Ada Apa Dengan Kadis Dan Sekretaris Kominfo Kampar Alergi Alias Bungkam Dikonfirmasi Wartawan
Senin, 09-05-2022 - 10:47:47 WIB
TERKAIT:
   
 

Kadis Kominfo Kampar Yuricho Efril, SSTP. (FT: DP WA) ***


KAMPAR - Yang mana di ketahui publik masa kepemimpinan H. Catur Sugeng Susanto sebagai Bupati Kampar berakhir pada Mey 2022 ini. Anggaran dana publikasi media yang di kelola Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfo) Kabupaten Kampar Provinsi Riau, yang baru-baru ini menuai polimik terkait tata cara pelaksanaan untuk penyaluran dana publikasi kepada owner media.


Yang mana prosesi untuk kerjasama tak jauh beda dengan proses tender proyek yang ratusan juta bahkan miliaran. Dinas Komunikasi Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Kampar pada pengelolaan https://e-wartawan.kamparkab.go.id/ akun website guna untuk mengupload data perusahaan pers bagi Media yang ikut kerjasama publikasi terkait kegiatan pemerintah daerah Kampar, walau dalam pengumuman di e-wartawan kampar terpampang lolos verifikasi namun tidak serta merta mendapatkan orderan.


Ironisnya, ada yang tidak lolos verifikasi di e- wartawan tersebut bisa mendapat orderan dari dinas terkait, dan yang lolos verifikasi yang mendapat orderan atau pesanan sangat berfariasi alias berbeda-beda, ada yang mendapat satu sampai lima judul orderan bahkan lebih. Artinya sesuai selera pihak dinas yang besangkutan. Dan setiap perusahaan pers hanya diwajibkan berita yang positif saja.


Tahun sebelumnya layanan e-wartawan kabupaten Kampar perusahaan pers yang telah lulus verifikasi hingga dapat kegiatan. namun anehnya dengan tahun ini pada anggaran 2022, Walau verifikasi perusahaan pers telah lulus verifikasi namun sebagian banyak media tidak dapat orderan dari dinas yang bersangkutan.


Namun terkait dana pokir oknum anggota dewan. Menurut informasi yang layak di percaya, bahwa dana pokir oknum anggota dewan tersebut bisa berturut-turut dana pokirnya di alokasikannya untuk publikasi media semenjak dari TA 2021 dan 2022.


Ironisnya, menurut angin yang terhembus bahwa untuk meraih dana pokir tersebut dan untuk dinikmati media tertentu dengan menitipkan dana pokir melalui dinas yang mengelola dana media.


Mirisnya, dana pokir si oknum diduga adanya indikasi KKN, karena antara si pemilik pokir dengan pihak media, yang nota bene si okum anggota dewan. Diduga ada kerjasama yang baik dan sangat rapi dengan media-media yang bersangkutan yang tak lain dikelola anggota keluarganya.


Dan informasi lainnya lagi, diduga bahwa dana pokir sioknum anggota dewan tersebut ada yang dialihkan ke paguyuban atau keorganisasi, konon cerita dengan cara menitip dana pokir tersebut kedinas kebudayaan dengan pemanfaatan untuk beli alat tradisional dan juga ada yang dialokasikan untuk pelatihan pelestarian budaya.


"Pokir Anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan agar diperjuangkan untuk di aspirasikannya dan dilaksanakan di lingkungan dapil agar perekonomian masyarakat dapat tumbuh baik".


Terkait dua hal tersebut diatas. Awak media yang berulang-ulang kali manghubungi Kepala Dinas Kominfo. Yuricho Efril, SSTP, untuk konfirmasi lewat via WhatsApp Kadis Kominfo Yuricho Efril, SSTP. Dan Ade selaku sekretaris dinas kominfo kabupaten kampar, juga Sri sebagai Kabid. Namun sangat disayangkan hingga tayang berita yang kedua kali dibeberapa media tapi belum ada respon atau tanggapan dari dinas terkait. Rabu, 27/4/22.


Salah seorang asli Putra Kampar alias asli kelahiran kampar. Mengatakan pada awak media, kita menduga bapak bupati telah salah memilih seorang Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kampar yang tidak bisa mengambil kebijakan dalam menjalankan roda pemerintahan di dinas tersebut.


"Terlihat mulai dari kerjasama media yang mana perusahaan media yang tidak mendapatkan orderan pesanan Advertorial dari kominfo. dan banyak informasi yang kita dapatkan bahwasanya ada yang di instruksikan Kadis Kominfo kepada perusahaan media yang lain melebihi orderan pesanan Advertorial. Mulai dari 1 hingga 5 judul Orderan Advertorial," ucapnya dengan nada kesal.


"Ditambahkan nya lagi, kita sangat heran sekali atas keputusan dan kebijakan yang di ambil Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kampar. posisi sekretaris kominfo yang di jabat oleh Ade, pindahan dari Kepulauan Riau memegang dua jabatan, menurut informasi yang kita dapatkan selain menjabat sebagai sekretaris kominfo juga merangkap sebagai PPTK anggaran dana publikasi media. Hingga posisi Kabid Dinas Kominfo Kampar ditiadakan untuk pengelola dana publikasi media, 29/4/22.


Pada hari yang sama tempat terpisah, juga salah seorang wartawan yang hari-harinya meliput kegiatan eksekutif, yudikati dan lelgislatif di kabupaten Kampar. Juga mengatakan kesal dengan kepemimpinan Kadis Kominfo Kampar, baru seumur jagung menduduki jabatan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfo) Kabupaten Kampar. Yuricho Efril, SSTP. dan Ade selaku sekretaris Kominfo.


"Diduga dalam hal ini kita menilai dan menduga Kadis Kominfo dan Sekretaris Kominfo Kampar, kebal hukum dan sangat insentif dan alergi dengan para Wartawan dan, hingga tidak melayani dan memberikan informasi pada awak media tentang kegiatan kerjasama dan juga terkait dan pokir oknum anggota dewan, dan kita duga Kadis dan Sekretaris Kominfo kampar. Kangkangin Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU Nomo 40 tahun 1999 tentang pers, "tutupnya. (Tim/rls) ***



 
Berita Lainnya :
  • Ada Apa Dengan Kadis Dan Sekretaris Kominfo Kampar Alergi Alias Bungkam Dikonfirmasi Wartawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved