www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Kesalah Pahaman Antara Fitriyanti Dengan Liani Putri, Di FB Telah Selesai Secara Kekeluargaan
Rabu, 22-09-2021 - 20:49:13 WIB
TERKAIT:
   
 

Siak hulu, Kesalah Pahaman Fitriyanti dengan Liani Putri di FB Telah diselesaikan secara kekeluargaan Antara kedua belah Pihak, Dan sekalian dibuat Perjanjian antara kedua belah Pihak, Liani Putri Mengakui bahwa bersalah kepada Fitri Yanti dan meminta maaf kepada Fitriyanti, dan masalah ini sudah saling memaafkan.


Yang hadir didalam perdamaian atau Perjanjian ini adalah : Kepala Desa Lubuk Siam Amri Jono, MPd, Ninik Mamak Tanjung Balam Rizal, Kadus I Muspar, Mamak Fitriyanti RISWAN NDRURU, Ketua Pemuda tanjung Balam, orang Tua Liani Putri UDE, Dan keluarga kedua belah pihak.


Setelah dibicarakan kedua keluarga yang bermasalah atau Kesalah Pahaman tersebut, tentang Pencemaran Nama baik yang di-posting Oleh Liani Putri, ke Media Sosial atau FB, Dan kedua belah Pihak beserta keluarga Sepakat menyelesaikan Masalah ini dengan secara kekeluargaan, Bukan Secara Hukum, Hasil kesepakatan ialah, Liani Putri Bersedia membersihkan Nama Baik Fitriyanti yang telah dicemarkan di Media Sosial atau FB, dan Liani Putri berjanji bahwa tidak mengulangi Lagi Perbuatanya.


Dan Liani Putri berjanji kepada Fitriyanti dan kepada Aparat Pemerintah Desa Lubuk Siam dan Tanjung Balam bahwa perbuatan yang sudah melanggar Hukum tersebut tidak diulangi Lagi dan mengganggu Fitriyanti lagi, Dan apa bila mengulangi Lagi Perbuatanya Liani Putri Bersedia di Laporkan ke Jalur Hukum atau kepada Pihak Kepolisian dan Sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.


Perdamaian atau perjanjian ini dibuat adalah Hasil kesepakatan kedua belah pihak beserta keluarga besar mereka bahwa Permasalahan kesalah Pahaman ini atau Pencemaran Nama baik ini Telah Selesai secara kekeluargaan, Dan kedua belah Pihak sudah Saling Memaafkan atas Perbuatan yang mereka Lakukan selama ini, Dan Perjanjian ini mereka buat Tampa ada Unsur Paksaan dari Pihak manapun, Liani Putri menyadari bahwa yang telah di Posting di Media sosial atau FB , adalah salah, dan Mereka sudah sepakat bahwa Permasalahan ini tidak diulangi lagi dan diselesaikan Secara Kekeluargaan Dan disaksikan keluarga Besar kedua belah Pihak.


Diberitahukan kepada Masyarakat Umum atau Pihak keluarga bahwa Permasalahan ini Telah diselesaikan Secara kekeluargaan tidak ada lagi Masalah kedepan mereka telah Saling Memaafkan, Dan Hasil Kesepakatan kedua belah pihak yang telah salah Pahaman tersebut adalah : Liani Putri tidak mengganggu Lagi Fitriyanti, tidak memposting Lagi di FB, permasalahan ini, dan Meminta Maaf Liani Putri kepada Fitriyanti atas kesalahannya selama ini dan yang telah di Sher ke FB, Dan Fitriyanti juga Menerima Permintaan Maaf Liani Putri kepadanya.


Kepala Desa Lubuk Siam Amri Jhono MPd. Mengatakan bahwa permasalahan ini cukup sampai disini dan kepala Desa Amri Jhono,MPd meminta kepada kedua belah Pihak Liani Putri dan Fitriyanti, tidak mengulangi Lagi Perbuatan yang melanggar Hukum, dan kades mengucapkan terimakasih Atas Kesadaran kedua belah pihak bahwa Masalah ini telah Sepakat kedua keluarga besar Berdamai Secara kekeluargaan, Dan Begitu Juga Rizal Ninik Mamak Desa Tanjung Balam meminta kepada kedua Anak KEMANAKAN jangan Mengulangi Lagi Perbuatanya, Ujar Rizal.


Riswan Ndruru Mamak dari Fitriyanti mengapreasiasi kebijakan dari Kepala Desa Lubuk Siam dan Ninik Mamak Tanjung Balam beserta keluarga besar kedua belah Pihak yang telah Sepakat bahwa Kasus atau permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, Dan tidak sampai kejalur Hukum, Dan Riswan Ndruru mengatakan bahwa Liani Putri memang menyadari Perbuatannya Dan Langsung Meminta Maaf kepada Fitriyanti atas Kesalah Pahaman selama ini, Dan saling memaafkan kedua belah pihak, Riswan Ndruru meminta kepada Liani Putri dan Fitriyanti Agar Perbuatan yang telah dilakukan selama ini tidak Mengulangi Lagi, Ujar Riswan Ndruru. (Red)



 
Berita Lainnya :
  • Kesalah Pahaman Antara Fitriyanti Dengan Liani Putri, Di FB Telah Selesai Secara Kekeluargaan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved