www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Eks Anggota DPRD Ramadan Akui Terima ‘Uang Jenggot’ Jembatan WFC Kampar Beli Kebun
Kamis, 01-04-2021 - 21:00:26 WIB
TERKAIT:
   
 

Eks Anggota DPRD Kampar dari Partai PAN, Ramadan hadir sebagai saksi terdakwa Adnan dan I Ketut Suarbawa pada pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis, (1/4/2021). (Dok: Ist)



Pekanbaru – Kesaksian Ramadan sebagai saksi terdakwa Adnan dan I Ketut Suarbawa menyita gelak tawa. Pasal, selain mengakui dua kali menerima uang, juga terungkap dua kali juga ‘diembat uang jatah pimpinan DPRD Kampar. Selain itu, terungkap juga uang jenggot yang diterima Ramadan digunakan untuk beli kebun di Desa Geringging, Kecamatan Kampar, Provinsi Riau.


Pengakuan Anggota Fraksi DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), terungkap saat Ramadan bersaksi untuk terdakwa Adnan dan I Ketut Suarbawa pada Pengadilan Tipikor Pekanbaru digelar, Kamis, (1/4/2021).


Ramadan mengakui, uang yang diterima dua kali itu melalui Kepala Dinas PU dan Pengairan di Jalan Ariin Achmad Pekanbaru jelang Idul Fitri 2015. Kemudian, sekitar Juli 2015 uang diterinanya di Gedung Perpustakaan Wilayah di Pekanbaru sebesar Rp15 juta.


“Setahui saya,, uang yang saya terima 20.000 US. Uang itu seharusnya dibagi ke pimpinan Dewan. Tapi saya gunakan sendiri untuk beli kebun di Desa Geringging. Saat di gedung perstakaan wilayah, saya terima Rp15 juta, dan juga pakai sendiri dan tak sampaikan ke Ketua DPRD dan pimpinan lain,,” aku Ramadan ketika dicecar Jaksa KPK Putra Iskandar.


Saat Ramadan ditanya bagaimana respon’ saudara jika ada pimpinan lain menanyakan  ucapan terima’ kasih padahal saudara telah terima berupa ucapan terima kasih atas telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan eksekutif dan Legislatif tentang proyek Jembatan WFC Kampar tersebut?


‘Saya jawab, Ndak jelas,” ujar Ramadan disambut gelak tawa para pengunjug.


Ramadan juga bersaksi saat dirinya menerima uang jenggot, melakukan penukaran ke money changer dan jika dirupiahkan sebesar Rp260 juta.


Saat Ramadan bersaksi, Jaksa KPK membacakan rekaman pembicaraan terkait pemberian ucapan terimaksih ke pimpinan Dewan Kampar.


Fakta lain terungkap, Ramadan mengaku saat dirinya sebagai unsur pimpinan selama satu tahun, kala itu hubungan DPRD Kampar dengan Bupati Kampar kurang bagus.


Atas penerimaan sejumlah uang tersebut, Ramadan mengaku semuanya sudah dikembalikannya.


Saksi yang dihadirkan Jaksa KPK kali ini sebanyak 6 (enam) saksi.4 (empat)saksi dari kalangan legislatif yaitu, Ahmad FIkri selaku Ketua DPRD Kampar periode 2014-2019, Eva Yuliana selaku Wakil Ketua DPRD Kampar 2014-2019, Ramadan selaku Wakil Ketua DPRD Kampar 2014-2019, Firman Wahyudi selaku anggota DPRD Kampar dari Partai Hanura. Kemudian, saksi Kholidah selaku Kepala BPKAD Kabupaten Kampar dari rekanan konsultan Lilik Sugijono.


Sebelumnya diberitakan, terungkapnya permintaan ‘ucapan terimakasih’ proyek Jembatan WFC Kampar itu, terungkap mengalir ke Ramadan menjelang Lebaran 2015 silam.


“Dua minggu menjelang Lebaran, saya ditelepon anggota Fraksi DPRD Kampar, Ramadhan, dipaksa, ditanya terus pagi, siang, sore. Atas hal itu, saya sampaikan ke Firjani Taufan alias Topan dan saya tahu pak Jefri marah-marah sama anggota dewan itu pak karena saat itu Pemda tidak didukung politik pak,” saksi Kepala Dinas PU dan Pengairan Kampar.


Ia melanjutkan, anggota Fraksi PAN DPRD Kampar, Ramadhan terus menelepon dan ‘curhat’ ke Firjani Taufan alias Topan belakang diketahuinya salah seorang petinggi PT. Wijaya Karya selaku pelaksana proyek Jembatan WFC Kampar.


“Sebelum saya ketemu pak Topan, saya telepon pak Topan. Ini anggota dewan, ribut terus sama saya. Gimana, kira-kira bisa gak ya. Mungkin pak Topan berpikir, ingin membantu DPRD. Nah, saya diajak pak Topan bertemu,” sebutnya. (Sumber.satelit.co.id)





 
Berita Lainnya :
  • Eks Anggota DPRD Ramadan Akui Terima ‘Uang Jenggot’ Jembatan WFC Kampar Beli Kebun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved