www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Polda Riau Tangkap Usaha Ilegal Galian C, Didesa Pangkalan Baru Siak hulu
Selasa, 23-03-2021 - 11:28:20 WIB
TERKAIT:
   
 

Siak hulu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengamankan setidaknya dua orang dalam tinjauan aktivitas Galian C yang diduga Ilegal, aktivitas tersebut dilakukan di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

Berdasarkan informasi dilapangan petugas saat ini masih berada di lapangan dan sedang melakukan interogasi kepada para pekerja, saat kedatangan pihak Polda, semua aktivitas pertambangan berhenti mendadak.

"Dalam operasi ini dua orang di amankan untuk dibawa ke kantor Polda Riau dan masih menunggu Kepala Desa Pangkalan Baru untuk diminta keterangannya," kata salah seorang petugas yang enggan disebutkan namanya.

Masih dari informasi sumber di lokasi, galian C ini diduga kuat menggunakan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Pangkalan Baru, namun para petugas mengatakan pihaknya akan memberi penjelasan usai membuat laporan ke pimpinan.

"Kita laporkan dulu ke pimpinan," singkatnya, pekerja dilapangan, menurut Informasi ketua BUMDES desa Pangkalan tu adalah yang bernama Yp, sewaktu Wartawan tanya kepekerja sudah berapa lama buka usaha ini jawab pekerja baru Sekitar satu bulan. (Red)



 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Tangkap Usaha Ilegal Galian C, Didesa Pangkalan Baru Siak hulu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved