www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Inlaning Sorot Klinik Kesehatan Disulap Menjadi E Warong
Jumat, 19-03-2021 - 11:52:59 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar - Indonesia Law Emforcement Monitoring menyoroti sebuah klinik kesehatan di Desa Bandur Picak, Kecamatan Koto Kampar Hulu "Disulap" menjadi e warong.

"Ini tidak sesuai Permensos dan Petunjuk Umum tentang penyaluran bantuan sosial pangan (BSP) yang sebelumnya dinamakan bantuan pangan non tunai (BPNT)", kata Syailan Yusuf, kepala divisi Inlaning, Jum'at (19/3/2821).

Menurutnya, perlakuan mensiasati untuk kepentingan pribadi dan golongan ini tidak sesuai dengan Pedoman Umum Program Sembako 2020 yang diterbitkan oleh Menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan/selaku Ketua tim pengendali pelaksanaan penyaluran bantuan sosial non tunai dan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2013 tentang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.

Karena, dalam Pedoman Umum Program Sembako 2020 sudah sangat jelas, bahwa elektronik warung gotong royong (E Warong) adalah agen bank, pedagang dan/atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan bank penyalur dan ditentukan sebagai tempat pembelian bahan pangan KPM yaitu usaha mikro kecil dan koperasi pasar tradisional, warung, toko kelontong, e warung KUBE, warung desa, rumah pangan kita, agen laku pandai, agen layanan keuangan digital (LKD) yang menjual bahan pangan atau usaha eceran lainnya.

Klinik di Desa Bandur Picak, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar yang dijadikan e warong dalam penyaluran Bantuan Sosial Pangan (BSP) tidak sesuai dengan pedoman umum tersebut. Apalagi, keluarga penerima manfaat (KPM) komplain.

"Kita minta hal ini menjadi perhatian organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi," ucapnya.

Karena, bila persoalan ini hingga tidak bisa diluruskan, berbagai penyimpangan penyaluran akan menjadi-jadi dan kita tidak menginginkan hal itu terjadi.

Untuk itu, kita minta kepada OPD membidangi segera bertindak sehingga oknum tidak mendapatkan kelonggaran bermain.



 
Berita Lainnya :
  • Inlaning Sorot Klinik Kesehatan Disulap Menjadi E Warong
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved