www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Tim yustisi telah menertibkan, warung remang remang Diduga dekat kediaman Bupati Kampar.
Kamis, 11-03-2021 - 13:16:09 WIB
TERKAIT:
   
 

Bangkinang - Tim yustisi Kabupaten Kampar provinsi Riau telah menertibkan warung remang remang Diduga dekat Di kediaman Bupati Kampar. kasat Satuan Polisi Pamong Praja, (Satpol-PP) kabupaten Kampar H.Nurbit, SIP, MH, menyampaikan kepada awak media, Rabu (10/03/2021) mengatakan bahwasanya sekira pukul (11.15 WIB) telah melaksanakan tugas penegakan peraturan daerah (perda) dan penertiban serta pengamanan tempat yang Diduga kuat sebagai lokasi aktifitas pekat, Desa Bukit Payung kecamatan Bangkinang.

Aktifitas dilokasi Diduga melanggar peraturan daerah (Perda)nomor 4 tahun 2004 tentang bangunan gedung dan peraturan daerah (perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang ketentraman dan ketertiban umum ucapnya"

Dan di jelaskan lagi oleh Nurbit, Dalam menjalan kan tugas Tim Yustisi Di koordinir oleh Kabid Penegakan Perda, Satpol - PP kabupaten kampar H.sawir Didampingi oleh Hamdanis selaku kabid trantibun dan Rusli Hasyim selaku kabid SDA Satpol - PP kabupaten kampar, Tim yustisi Didukung dengan personil (52) orang terdiri dari personil satpol - PP (39) orang, polres kampar (4) orang, personil kodim;(0313/KPR) (1) orang, dan pemerintahan kecamatan Bangkinang (3) orang, dan (4 ) orang dari unsur sari pemerintahan desa bukit payung.

Dan Tim yustisi juga disertai camat bangkinang, Minda, SH dan Kepala Desa Bukit Payung, Dari kegiatan lapangan ditemukan (11) unit bangunan yang Diduga tidak mengantongi izin dan mendirikan bangunan, Di dalam bangunan ditemukan minuman tradisional (tuak) dan perangkat alat musik yang Diduga kuat sebagai sarana pendukung aktifitas pekat dilokasi ini tuturnya"

Dan Nurbit mengatakan, Adanya informasi tambahan dari masyarakat, bahwasanya kalau terdengar pada malam hari, musik atau karoke dari lokasi ini, sampai pukul (23.00.WIB) untuk kepentingan penegakan peraturan daerah lebih lanjut, semua bangunan yang diduga sebagai lokasi pekat Dilakukan pengamanan di (TKP) dengan memasang stiker TIM yustisi Kabupaten Kampar cetusnya"

Pada saat yang sama juga disampaikan oleh Nurbit, surat panggilan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) satpol - PP kabupaten kampar, kepada seluruh pihak yang diduga memiliki peran dan tanggunjawab terhadap aktifitas pekat dilokasi ini, menghadap penyidik pegawai Negeri sipil (PPNS) di kantor Satpol - PP Kabupaten Kampar, guna dimintai keterangan lebih lanjut' pungkasnya"



 
Berita Lainnya :
  • Tim yustisi telah menertibkan, warung remang remang Diduga dekat kediaman Bupati Kampar.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved