www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
PT Indomarco Kubang Jaya, Tidak Memiliki Dokumen AMDAL
Selasa, 06-10-2020 - 05:34:37 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, Tribunsatu.com Keberadaan perizinan Indomarco di jalan raya lintas tengah Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar dipertanyakan. Pasalnya, sudah beroperasi sekira setahun belum miliki dokumen Amdal.

Keberadaan Indomarco di wilayah Kabupaten Kampar terutama soal perizinan sudah dibahas awal tahun lalu, kata Ketua Komisi III DPRD Kampar Zulpan Azmi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Indomarco, Senin (5/10/2020).

RDP dihadiri oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kampar dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kampar.

Sewaktu RDP dulu, pihak Indomarco pernah memyampaikan, bahwasanya pihaknya taat akan peraturan perundangan. “Saat itu luasan bangunan masih dibawah 10.000 meter kubik, artinya masih UKL/UL,” ungkap Zulpan.

Kini, pihak perusahaan telah menambah luas bangunan, sehingga sudah diatas 10.000 meter kubik, ini tentunya sudah tidak lagi UKL/UPL, melainkan sudah harus Amdal.

“Kami menduga, perusahaan tidak komitmen, kalau perusahaan serius, semua proses sudah selesai saat ini,” sebutnya.

Untuk itu, kita minta agar agar pihak perusahaan secepatnya membuat dokumen Amdal sesuai paraturan perundangan yang ada.

Selain itu, lanjut Zulpan, pihak perusahaan diminta mengindahkan Perda Kampar dalam hal tenaga kerja. “Kita minta agar pihak perusahaan bisa merekrut 40 persen tenaga kerja asal Kampar,” ucapnya.

Anggota Komisi III Maju Marpaung meminta perusahaan agar taat akan ketentuan perundangan dan memberikan kelonggaran terhadap pencari kerja asal Kampar.

“Persoalan perizinan dua bulan kedepan sudah ada perubahan sesuai ketentuan,” ucap Maju.

Sekretaris DPMPTSP Kampar Arfis Lidra mewakili Kepala Dinas menyampaikan, bila semua proses Amdal, Amdal Lalin, izin limbah B3 dan lainnya selesai, baru kita terbitkan perizinannya.

Sementara HRD Indomarco Slamet dalam keterangannya, bahwa perusahaan akan segera menindaklanjuti RDP dengan Komisi III DPRD Kampar.

Terkait dengan tenaga kerja, pihaknya akan patuh dan taat akan ketentuan. “Saat ini jumlah tenaga kerja berasal dari Kampar sudah 39 persen,” ucapnya.

Mengenai ketentuan upah, ia memastikan tidak ada upah di bawah standart, saya pastikan itu dan setiap ada lowongan pekerjaan pihaknya terus menginformasikan ke Disperinaker Kampar, tutupnya. (brc/syf)



 
Berita Lainnya :
  • PT Indomarco Kubang Jaya, Tidak Memiliki Dokumen AMDAL
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved