www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Anotona Nazara SE, Resmi Jadi Anggota DPRD Kampar Masa Bakti 2019-2024
Selasa, 12-05-2020 - 08:57:29 WIB
TERKAIT:
   
 

Anotona Nazara saat dilantik Ketua DPRD Kampar, di gedung DPRD Kampar, Senin (11/04/2020)oo


Kampar- Tribunsatu.com Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar, Anotona Nazara dilantik,di gedung DPRD Kampar Senin (11/04).


Anotona Nazara SE, Resmi diambil sumpahnya sebagai pengganti antar waktu (PAW) Morlan Simanjuntak Sebagaimana diketahui bahwa DPP PDI Perjuangan telah memecat Morlan Simanjuntak, sebagai anggota Partai dan melakukan PAW akibat dianggap merusak nama baik partai karena ketika mencalonkan diri tidak memberi keterangan yang jujur bahwa ia adalah terpidana dalam kasus pidana umum dan belum selesai menjalani hukuman. DPP Partai PDI Perjuangan selanjutnya merecall Morlan sebagai anggota Fraksi DPRD Kampar dan mengajukan Anotona Nazara sebagai penggantinya. 


Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal
Menyampaikan , ini sesuai dengan keputusan Badan Musyawarah ( Bamus ) DPRD Kampar pada hari Rabu 06/05 yang lalu yang memutuskan pelantikan PAW pada hari Senin 11/05/2020,".
     

Lanjut Faisal "dengan dilantiknya anggota legislatif dari partai PDI Perjuangan secara PAW mampu melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.


Kemudian, mampu mengakomodir dan menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Kampar untuk diimplementaskan dalam masa jabatan 2019-2024.

“Kami harap dengan dilantiknya Anotona Nazara mampu menjadi bagian dewan untuk menyuarakan apa yang dikeluhkan masyarakat untuk membangun Kabupaten Kampar yang berkeadilan dan berpihak ke masyarakat,” ujarnya.

Diketahui, Anotona Nazara, SE berhak menggantikan Morlan Simanjuntak karena meraih suara terbanyak ke dua dari perolehan suara Caleg Partai PDI Perjuangan Anotona Nazara mendapatkan sebanyak 1058 suara sah.(red)



 
Berita Lainnya :
  • Anotona Nazara SE, Resmi Jadi Anggota DPRD Kampar Masa Bakti 2019-2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved