www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Pembangunan pagar kantor Desa Tanjung Belit diduga pondasi tidak memakai rakitan ring balok besi
Minggu, 03-05-2020 - 16:43:12 WIB
TERKAIT:
   
 

Keterangan Foto: pemasangan Besi pondasi yang tidak memakai rakitan ring balok dalam mal.


Kampar Kiri Hulu, Tribunsatu.com. Penggunaan anggaran dana desa yang di kucurkan pemerintah pusat di seluruh desa seindonesia, dapat di manfaatkan untuk membangun infrastruktur yang berkualitas, guna meningkatkan pembangunan dan pemerataan perekonomian masyarakat desa.

Namun berdasarkan pantauan Team Media dan Anggota Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Departemen Intelijen Investigasi (Ucok Siregar) bahwa pembangunan pembuatan pagar di Kantor Desa Tanjung Belit, Kecamatan Kampar kiri hulu, Kabupaten Kampar, Propinsi Riau, ada kejanggalan dalam pemasangan rakitan ring balok besi pada pondasi, yang diduga tidak sesuai ketentuan di RAB.

Dimana dalam pondasi pagar kantor Desa Tanjung Belit di temukan satu batang besi berukuran 10 mm dilintangkan di dalam papan mal pondasi tanpa rakitan ring balok pada saat pengecoran pondasi Kamis 19/12/2019 sekira pukul 13:41 Wib.

Kemudian dengan adanya temuan Team, awak Media Tribunsatu.com mengkonfirmasi Kepala desa Tanjung Belit ( Efri Desmi) melalui telpon selulernya Rabu 29/04/2020 Terkait dengan hasil liputan Wartawan, yang disesuaikan dengan hasil Investigasi Anggota Lembaga Aliansi Indonesia, dalam hal pemasangan besi pondasi yang hanya memakai satu batang besi ukuran 10 mm, namun Kepala Desa tidak memberikan tanggapan, sampai berita ini di turunkan,

Hal ini pihak inspektorat Kabupaten Kampar, perlu turun kelokasi, untuk melakukan pengecekan kembali , agar jangan sampai pembangunan di desa tersebut asal jadi,

Sementara Presiden Republik Indonesia (RI) Sudah mengajak seluruh masyarakat Indonesia melalui konferensi persnya di Jakarta ," untuk melakukan pengawasan penggunaan dana Desa, apakah dana itu di gunakan untuk infrastruktur, jalan, Drainase dan lain sebagainya, semua harus di kontrol oleh seluruh masyarakat, baik dari Wartawan , LSM. Polisi, kejaksaan dan inspektorat, semuanya harus ikut mengawal, karena yang paling banyak berhubungan langsung dengan kepala Desa adalah masyarakatan itu sendiri",ucap Presiden. (D.Harahap/TSC)


........... bersambung




 
Berita Lainnya :
  • Pembangunan pagar kantor Desa Tanjung Belit diduga pondasi tidak memakai rakitan ring balok besi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved