www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
PKS PT KAP Bayar Upah Bongkar TBS Dibawah Standart Yang Sudah ditetapkan
Senin, 09-03-2020 - 08:28:16 WIB
TERKAIT:
   
 

Tapung- Tribunsatu.com Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Kencana Agro Persada (KAP) yang beroperasi di Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, membayar upah bongkar di bawah standart ditetapkan pemerintah.

Hal itu diketahui saat perbincangan awak media dengan salah seorang pekerja buruh bongkar TBS di PKS PT KAP berkapasitas 60 ton per jam di salah satu kedai kopi di Desa Bencah Kelubi, Minggu (8/3/2020)

Buruh bongkar TBS yang minta namanya dirahasiakan ini menyampaikan, upah bongkar di PKS PT KAP hanya dihargai sebesar Rp15 ribu per ton. Padahal yang ia ketahui, upah bongkar pada tahun 2020 naik menjadi Rp23 ribu per ton.

Ia sangat mengharapkan agar upah bongkar TBS dapat dinaikkan sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah. "Kami minta agar upah bongkar ini dinaikkan," keluhnya.

Hal senada juga disampaikan rekan pekerja, juga minta agar namanya dirahasiakan. Upah bongkar TBS sebesar Rp15 ribu per ton ini sudah tidak sesuai lagi dengan tenaga dan keringat dikeluarkan, katanya.

Untuk itu, ia berharap hal ini menjadi perhatian pihak yang berkompeten khususnya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kampar. Terlebih, berbagai langkah dilakukan oleh pihak perusahaan menghindari upah bongkar.

Perusahaan mendirikan sejumlah Ram (Tempat penerimaan buah diluar perusahaan) yang diangkut mobil-mobil perusahaan dan ini tidak dapat dibongkar oleh buruh bongkar, jumlah tonasenya berimbang dengan TBS yang dibongkar oleh buruh di PKS PT KAP.

"Ulah perusahaan ini sangat mengurangi pendapatan kami," ungkapnya.

Diketahui, sesuai kesepakatan bersama Tim Dinas, Dewan Pengupahan Kabupaten Kampar, Bappeda, Kabag Hukum Setda Kampar, Apindo, Kadin, SPSI, SBSI, SP NIBA, perwakilan PTPN V dan lainnya, khusus untuk Muat TBS di Kabupaten Kampar sebesar Rp 25 ribu per ton, Bongkar Rp 23 ribu per ton. Muat bibit sawit Rp 2.100 perbatang, bongkar Rp 1.900 perbatang. Muat brondol sawit Rp 25 ribu, bongkar Rp 23 ribu.Diberlakukan sejak 01 Januari 2020.


Sedangkan Sewaktu media ini Konfirmasi kepada Pihak PT Kencana Agro Persada (KAP) Melalui KTU IRVAN melalui WhatsApp nya Mengatakan bahwa, kl mengenai upah bongkar muat di PT.KAP sy ga bisa memberi tanggapan pak...krn sewaktu rapat perjanjian kontrak kerja bersama ( KKB ) saya belum disini pak...nanti kl sy mengeluarkan stetment takut salah..kl ga coba bapak hubungi aja ketua SPTI nya pak, Ujar Irvan kepada Wartawan Tribunsatu.com, Dan dari Pihak SPTI Belum bisa dikonfirmasi karena tidak ada ditempat, Sampai berita ini ditayangkan.(red01/mhd)




 
Berita Lainnya :
  • PKS PT KAP Bayar Upah Bongkar TBS Dibawah Standart Yang Sudah ditetapkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved