www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Terkesan Hamburkan Uang Rakyat, 1 Milyar Rupiah Anggaran Rehab Interior Ruang Ketua DPRD Kampar
Minggu, 16-02-2020 - 20:12:53 WIB
TERKAIT:
   
 

Ketua DPRD Kampar saat dilantik

Kampar, Tribunsatu.com Tahun 2020 ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kampar akan merehabilitasi interior ruangan Ketua DPRD Kampar dengan Pagu Anggaran Rp1 Milyar Rupiah.

Anggaran ini sungguh pantastis disaat rakyat masih membutuhkan pembangunan skala prioritas seperti jalan, bantuan rumah layak huni, serta bangunan sekolah yang masih banyak yang perlu suntikan dana APBD Kampar, namun saat naas sekali, mala PUPR membangun ruang interior Ketua DPRD Kampar Dengan anggaran rakyat Milyaran Rupiah.

Tentunya ini membuat hati masyarakat Kampar teriris disaat rakyat susah malah wakil rakyat ingin ruangan yang mewah, 1 milyar itu bukan anggaran sedikit kalau dibangunkan ke sekolah berapa lokal yang siap, kalau dibangun ke jalan berapa kilo akan terselesaikan, Wakil rakyat dan PUPR sepertinya telah kongkalingkong dalam menyusun Anggaran yang dinilai tidak tepat sasaran, kita bayangkan saja seperti apa mewahnya ruangan itu besoknya, tanya Warga Bangkinang.

lebih lanjut Warga Kampar yang enggan disebut namanya ini ruangan ketua DPRD Kampar ini masih layak digunakan, kalau mau juga direhab jangan semahal itula katanya.

Sebagaimana  diketahui Ketua DPRD Kampar saat ini dijabat oleh Muhammad Faisal dan  Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar, dijabat  Afdal ST MT, sementara Ramlah Sekwan DPRD Kampar.Sampai berita ini diturunkan Afdal Kadis PU belum bisa dimintai keterangan termasuk Ketua DPRD Kampar. (Sumber : riauonec/abu)




 
Berita Lainnya :
  • Terkesan Hamburkan Uang Rakyat, 1 Milyar Rupiah Anggaran Rehab Interior Ruang Ketua DPRD Kampar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved