www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Dugaan Korupsi Didesa Kenantan, Tiga Pimpinan LBH & Tim Lowyer Akan Laporkan Kekajati Riau
Kamis, 23-01-2020 - 16:23:00 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru-Provinsi Riau, Tribunsatu.com Lembaga Gementara Raya Bersama Tiga pimpinan LBH & Puluhan Tim Lwoyer Di Riau, Akan Melaporkan Dugaan Kerugian Negara Di Desa Kenantan Ke Kajati Riau.
'Sebelumnya Lembaga Gerakan Masyarakat Nusantara Raya Telah Menyurati pihak Desa kenantan, kec.Tapung kabupaten Kampar. Provinsi Riau, yang mana surat itu di tujukan terhadap kepala desa kenantan dengan Nomor Surat : 266/SK-DPD/GMR-PUSKOMINFO/I/2020, Pada hari Senin 20-01-2020.

Saat di wawancarai ketua DPD & Wakil ketua DPD Lembaga Gementara Raya Provinsi Riau(Rudy.S) yang tidak asing dalam prestasinya dalam hal beberapa kasus pelanggaran yang merugikan masyarakat, salah satu diantaranya kasus cacing ikan kaleng di selat panjang Riau tahun 2018, pengembalian 2800 HA lahan masyarakat Kabupaten Kampar tahun 2018 dan masih banyak prestasi yang cemerlang oleh lembaga Gemantara raya yang juga memiliki hampir 100 Media Nasional dibawah koordinir Puskominfo Indonesia milik Ketua Umum Gemantara Raya Diansyah Putra, S. Kom, MM.

Rudy S juga yang sebagai pendiri lembaga sosial tersebut dikantornya menuturkan bahwa akan siap bantu masyarakat dan pihak penegak hukum mengungkap dugaan kasus Pembangunan gedung pustaka Desa Kenantan Dengan nilai anggaran Rp.148.931.305 dan pembangunan Taman Desa Kenantan Dengan nilai anggaran Rp 143.244.900 Pelaksaan kegiatan anggaran Tahun 2019."Di Tahun 2019 pengerjaan tersebut belum selesai dan diduga mangkrak dan pada tahun 2020 baru di lanjutkan kembali pegerjaan pembangunannya, pembuatan taman dan bagunan pustaka, yang bersumber dana DDS Tahun anggaran 2019 diduga pada pengerjaan tersebut ada dugaan di mark up. 'jelasnya

Di tempat terpisah salah satu masyarakat yang tidak mau di cantumkan identitasnya menuturkan bahwa dua proyek yang ada di Desa kenantan yaitu pembagunan taman dan bangunan pustaka yang menurut analisa saya karna saya juga seorang tukang bangunan, Diduga Ada dugaan di Mark Up Dan kepala desa kenantan jika ada sesuatu pembangun diduga tampa musyawarah dengan masyarakat desa, ketika dia tanyai [23/1 09:16: Jika di borongkan sama bapak bangunan itu bapak nerani borong berapa pak,??

[23/1 08:19]Jawabnya 30jt borong tenaga saja pasti brani pak

Tim kembali bertanya [23/1 09:19] Jika semua sama material dari bapak, bapak berani berapa borongnya..?

Jawabnya [23/1 09:19] 100 juta pak, Sudah pasti untung itu, ungkapnya

Salah satu tokoh masyarakat desa kenantan juga menuturkan diduga Kinerjanya kades kenantan kurang memperdulikan usulan dari warganya, Setelah kades baru ini semua kaur yang masih bisa bekerja dengan baik malah diganti semua, bebernya

Rabu [22/1 20:14]: wartawan mengkomfirmasi kepala desa kenantan melalui WhatsApp nya dengan nomor 08218056×××× tanya wartawan: Pengerjaan bagunan pustaka sama taman desa kenantan, baik itu bangunan fisik dan sudah sesuai dengan pengerjaannya menurut pak kades,,?

[22/1 20:52] jawab Kades Kenantan Hanif Tapung: Wallahu a'lam... sy blm bisa mengatakan sudah sesuai atau tdk, krn tahapan pemeriksaan dr inspektorat blm turun...dn selama ini pihak inspektorat lah yg menentukan..toh seandainya tidak layak bukan berarti sy tdk mengembalikan dana yg menurut perhitungan inspektorat yg hrs dikembalikan....

[22/1 20:53] wartawan: Baik terimakasih atas jawabannya pak.🙏

AM.Rudy Selaku ketua DPD GEMENTARA RAYA bersama tim hukum dan advokasi yang  tidak asing dan sudah teruji antara lain Kantor hukum LBH. Freddy Simanjuntak SH MH/Martinus Zebua, SH dan rekan-rekan, Kantor hukum LBH dan advokasi Victor Simamora,SH,MH dan Rekan-rekan, serta Kantor hukum LBH dan advokasi Perrtners Law Office Andi SH, Jamil SH. dan rekan-rekan, Puluhan pengacara kondang dari tiga Kantor hukum tersebut tidak terhitung jam tayangnya dalam menyukseskan pendampingan terhadap perkara hukum yang ditanganinya khususnya di Provinsi Riau. Akan mengawal laporan Lembaga Gementara Raya ke kajati Riau tentang dugaan adanya kejanggalan pembagunan di desa kenantan. Kec.tapung. tegasnya.

Di tempat terpisah pakar Hukum pidana yang juga selaku Dosen Hukum Pidana UIR Dr. M. Nurul Huda, SH. MH. Menyampaikan sebaiknya pihak penegak hukum dan inspektorat agar meninjau langsung ke desa-desa, untuk memastikan dana desa berjalan dengan baik dan benar, imbuhnya

Direktur FORMASI RIAU ini juga menyampaikan pesan, sebaiknya para kapala desa se-riau menggunakan dengan sebaik-baiknya anggaran ADD & DD untuk mensejahterakan masyarakat di desanya, ia pun berharap agar desa-desa menjauhi perbuatan korupsi. demi terciptanya desa-desa di Riau bersih dari korupsi, 'tutupnya,red, bersambung.(tim)



 
Berita Lainnya :
  • Dugaan Korupsi Didesa Kenantan, Tiga Pimpinan LBH & Tim Lowyer Akan Laporkan Kekajati Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved