www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Jurtul Judi Togel Ditangkap Anggota Polsek Siak Hulu Kampar
Senin, 14-10-2019 - 23:01:11 WIB
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, Tribunsatu.com Tim Opsnal Polsek Siak Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu C Nainggolan SH, melakukan penangkapan terhadap pelaku juru tulis (jurtul) toto gelap (togel) berinisial (AJ) di sebuah warung tuak Jalan Pandau Jaya Dusun Pandau Makmur Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar baru-baru ini.

Penangkapan terhadap pelaku jurtul judi jenis tebakan angka itu, berkat informasi masyarakat yang melaporkan bahwa didaerah tersebut sangat marak kasus perjudian jenis togel.

“Tersangka terbukti melakukan tindak pidana perjudian. Saat ini, kami sudah amankan tersangka berikut barang bukti uang tunai sebesar Rp101.000, dan 1 unit HP merk Nokia warna hitam,” kata Kanit Reskrim.
Kapolsek Siak Hulu, Kompol Zulkanain SE, Didampingi Waka Polsek AKP Ridwanto SH MH, membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka tersebut.
Atas perbutannya, tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP ayat 1 ke 2 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp25 juta.(ric)




 
Berita Lainnya :
  • Jurtul Judi Togel Ditangkap Anggota Polsek Siak Hulu Kampar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved