www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Tommy FM Pegiat Lingkungan, SK IUPHHK-HA PT Diamond Raya Timber Diduga "Dimainkan" Menteri LHK Ada Apa ???  
Selasa, 15-09-2020 - 16:44:34 WIB
TERKAIT:
   
 

Dumai, Tribunsatu.com Ironis memang, SK IUPHHK-HA PT Diamond Raya Timber (PT DRT) di Riau, dikatakan banyak masalah, dikatakan sejumlah aturan membabat hutan alam diduga sengaja dilanggar sehingga terindikasi merugikan negara.

Pegiat lingkungan Tommy FM, sebut, secara administrasi PT DRT tidak bisa melengkapi dan memenuhi prosedur pengurusan perpanjangan izin IUPHHK-HA dalam hal pemanfaatan hasil hutan.

Pernyataan Tommy ini sepertinya dibenarkan dengan bungkamnya, setelah Dikonfirmasi Humas PT Diamond Raya Timber, anak Group Panca Eka, atau Uni Seraya Group, Agus Setiawan.

Dikatakan Tommy, SK Menhut dengan nomor SK.5910/Menhut-VI/BUHA/2014 dengan Luas lahan 89.155 Ha terletak di Kabupaten Rohil dan kota Dumai baru diterbitkan dan digunakan tahun 2019, "SK ini aneh, diduga Menteri LHK 'tidur', kita duga Menteri tak mengetahui, Ini akan kita gugat," kata Tommy.

Selain itu informasi valid dari Kementerian dikatakan Tommy, ada Indikasi nomor SK yang asli dan diketahui Menteri Siti Nurbaya itu seharunya ditulis "SK.Menhut-II" dengan (II) bukan "SK.5910/Menhut-VI/BUHA". "Yang dikantongi PT DRT ini baru setakat izin prinsip, artinya bukan SK defenitip yang dikeluarkan oleh Menteri LHK,"

"SK Menhut-II bukan Menhut-VI, Patut kita duga ada pihak di Kementerian LHK yang diduga ikut bermain-main dengan SK Menteri Kehutanan," katanya.

Selain itu informasinya lanjut Tommy, selentingan IUPPHK-HA PT DRT telah dicabut, "Namun untuk lebih jelasnya silahkan tanya pada biro hukum KLHK," demikian ungkap sumber ini pada Tommy.

Apalagi ulas Tommy, SK yang ditanda tangani Dirjen BUHA atau Badan Usaha Kehutanan, Ir Bambang Hendroyoho, MM mengatasnamakan Menteri Kehutanan menetapkan tahun 2014 namun keputusan SK itu mulai berlaku sejak tanggal 27 Juni 2019 dengan jangka waktu 55 tahun.

"Apalagi hutan alam nyaris sebesar drum ditumbang diduga modus melindungi diri PT DRT seperti sengaja membuat spanduk larangan, dengan menampilkan logo Uni Seraya Group, tapi anehnya didalam kawasan yang dilarang tersebut sudah tidak ada tegakan kayu alias gundul dibabat," pungkasnya.**(okeline)




 
Berita Lainnya :
  • Tommy FM Pegiat Lingkungan, SK IUPHHK-HA PT Diamond Raya Timber Diduga "Dimainkan" Menteri LHK Ada Apa ???  
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved