www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
2 Orang Terduga Korupsi Dana Desa (DD), Polres Meranti Serahkan ke Kejaksaan
Selasa, 15-01-2019 - 15:05:16 WIB
TERKAIT:
   
 

Ilustrasi (Int)



Meranti, Tribunsatu.com Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Meranti, Riau menyerahkan dua terduga koruptor beserta barang buktinya (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti, Senin 14 Januari 2019.

Keduanya berinisial M, menjabat selaku kepala desa saat kasus bergulir dan W sebagai sekretaris desa (saat kasus terjadi, red). Atas perbuatan keduanya, negara dirugikan sekitar Rp300 juta.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Laode Proyek pada Senin malam menuturkan, proses tahap II dilakukan setelah kejaksaan menyatakan kalau perkara tersebut sudah lengkap (P-21).

Dengan demikian, maka tak lama lagi M dan W akan segera duduk di kursi pesakitan (Disidang) guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Keduanya, diduga terlibat korupsi dalam penerimaan dan pertanggung jawaban penggunaan ADD, DD dan bantuan pihak ketiga, dalam hal ini PT SRL pada tahun 2016 lalu, untuk Desa Citra Damai, Kecamatan Rangsang.

"Kita kontruksikan sesuai Pasal 2 junto Pasal 3 Undang - undang RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana dirubah dengan Undang - undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana Korupsi," kata AKBP Laode.

Diketahui, tersangka diamankan medio November 2018 lalu di Jalan DC Manoppo, Kelurahan Pebundayan, Kota Mubagu Sulawesi Utara. "Hasil penyelidikan kita saat itu, diketahui kalau tersangka melarikan diri ke Sulawesi Utara," terangnya.

"Kita lakukan pengejaran dan pencarian ke Kotamubagu Sulawesi Utara dan berhasil menangkap tersangka tanggal 23 November 2018, saat di warung makan isteri kedua tersangka," pungkas Laode.(r1c)



 
Berita Lainnya :
  • 2 Orang Terduga Korupsi Dana Desa (DD), Polres Meranti Serahkan ke Kejaksaan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved