www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Masyarakat Desa Tambusai Timur Laporkan Dua BPD Yang Bermasalah.
Kamis, 24-12-2020 - 21:26:15 WIB
TERKAIT:
   
 

Rohul, Tribunsatu.com Berkaitan dengan pengisian Badan Permusawaratan Desa atau BPD yang terjadi di desa Tambusai Timur, Kecamatan Tambusai , dinilai janggal dan diduga sudah menyalahi aturan dalam pemilihan,pasalnya dua dari tujuh anggota BPD yang dilantik oleh Bupati Rohul Sukiman beberapa waktu lalu saat pemilihan kalah suaranya,


Namun, saat pelantikan kemarin 18/12/2020 kedua orang tersebut malah turut ikut dilantik, Hal ini lah yang menjadi tanda tanya bagi masyarakat Tamtim,Sebab sepengetahuan Mereka Dua Oknum BPD tersebut kalah Suaranya Saat prosesi perpilihan 01/09/2020 lalu

Masyarakat Tamtim pun geram melihat hal ini, masyarakat menilai hak suara yang mereka berikan dipermainkan oleh oknum tertentu
Sehingga pada Selasa 22/12/2020 Masyarakat pun membubuhkan tanda tangan mereka menolak ke Dua Anggota BPD yang kalah itu ikut dikantik" kata Sandi Lubis kepada awak media Rabu sore (23/12/2020) di Pasir pengaraian.

Dikatakan Sandi yang juga anggota BPD yang ikut dilantik bahwa ratusan masyarakat keberatan terhadap dua anggota BPD itu, karena tidak keterwakialan dari Dua Dusun dari 6 Dusun yang ada di desa Tamtim, tapi hanya di tunjuk oleh Kepala Desa saja. Dan masyarakat melaporkan secara  tertulis kepada Kades Tamtim dengan membubuhkan tanda tangan dengan tembusan kepada Bupati Rohul, Camat Tambusai, Dinas DPMPD, Ketua DPRD Rohul ,DPC LSM Perkara Rohul dan kepada media masa atau wartawan di Rohul.

Ditempat terpisah "Ade hendrawan" tokoh masyarakat dusun kampung lalang juga mengatakan kekecewaannya karena keterwakilan dusun mereka hanya dipilih oleh aparat desa dan pegawai bumdes namun masyarakat tidak diperbolehkan ikut menggunakan hak pilihnya "kenapa dusun kami yang termasuk jumlah pemilih terbesar justru tidak diperbolehkan menggunakan hak pilihnya"..? kalau dalam hal menentukan keterwakilan BPD saja hak pilih kami dikebiri lalu bagaimana lagi kedepannya.pungkas Ade.

Ditambahkan Ade, bahwa  dimasing masing dusun juga peserta calon yg kalah dalam pemilihan BPD itu juga mengatakan sangat kecewa berkaitan dengan hal ini."kalau bisa peserta yang kalah jangan diusulkan untuk dilantik ya kami juga harus dilantik lah".kata mereka dengan penuh kekesalan.

Berdasarkan hasil Investigasi dari salah seorang DPC LSM Perkara Rohul Daulay damanik yang tinggal di desa tambusai timur memberikan keterangan bahwa beberapa hal ketentuan pemilihan BPD yang diketuai oleh sekretaris desa tambusai timur itu memang telah menuai polemik.

betapa tidak..dari awal dibuatnya ketentuan oleh panitia dari 6 dusun yang ada justru yang diakomodir hanya 5 dusun,bahkan salah satu dusun yang notabene jumlah pemilih terbanyak itu hanya boleh dipilih oleh aparat desa dan bumdes.dan lebih parahnya lagi 2 orang peserta kontestasi yang kalah malah diusulkan untuk dilantik.

ketika ditanya tentang kenapa dan siapa kedua peserta yang kalah dan diusulkan dilantik itu yang saya tahu salah satunya mantan ketua BPD sebelumnya dan satu lainnya saudara sepupu kades itu sendiri.

tapi yang jelas saya berharap semua permasalah dapat diselesaikan dengan baik kita semua harus bisa bersabar menunggu keputusan dari pemerintah dan instansi terkait di Rohul untuk Tambusai timur" kata Damanik sambil tersenyum.
.
(Kaliun Siregar).



 
Berita Lainnya :
  • Masyarakat Desa Tambusai Timur Laporkan Dua BPD Yang Bermasalah.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved