www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
BPJamsostek Serahkan JKM dan APD.
Senin, 22-06-2020 - 15:24:30 WIB
TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU - Tribunsatu.com Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) terhadap seorang Karyawan Perkebunan Kelapa Sawit Tambusai Timur, PT Torus Ganda. Minggu (21/6/2020).


Almarhum bernama Musi Riya Hia, meninggalkan anaknya 3 orang, alamat Afdeling 10 Warga Desa Lubuk Soting, Kecamatan Tambusai meninggal dunia karena sakit dan sudah menjadi peserta BP Jamsostek.


Acara penyerahan santunan Kematian tersebut dilaksanakan di rumah keluarga almarhum di Dusun Manggis Tobal, Desa Tambusai Utara, yang diterima oleh ahli waris suami Almarhum Teni Fati Gulo juga Karyawan PT Torus Ganda, Afdeling 10 Perkebunan Tambusai Timur diserahkan Kepala Kantor BPJamsostek Pasirpengaraian Ridwan Lubis dan uangnya sudah masuk di rekening bank Ahli Waris.


"Kami mengucapkan terimakasih kepada BP Jamsostek, dan uang ini, untuk biaya anak sekolah, kami sangat terbantu pada program BPJamsostek ini," ucap Ahli Waris singkat saat ditanya reporter group media ini.


Dalam kesempatan itu, Kepala BPJamsotek KCP Pasirpengaraian Riswan Lubis, mesosialisasikan program BPJamsostek, bukti  kehadiran negara untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja di seluruh Indonesia, termasuk di Wilayah Kabupaten yang berjulukan negeri seribu suluk itu, terkhusus terhadap karyawan PT Torus Ganda yang sudah menjadi peserta.


"Ini Bukti Pemerintah hadir melalui BPJamsostek, untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik dan mempermudah pelayanan kepada peserta, sehingga peserta masyarakat pekerja benar-benar terlindungi haknya selama bekerja," tuturnya.


Lanjut Kepala BPJamsostek KCP Kabupaten Rokan menghimbau seluruh pemilk perusahaan mendaftar pekerjanya di BPJamsostek sesuai yang sudah diamanatkan oleh undang-undang.


Dan untuk  mempermudah dan memperpendek pengurusan administrasi, kepesertaan karyawan nya, kepersertaan ya dipindahkan di KCP Rokan Hulu.


"Setelah ditinjau, seperti lokasi PT Torus Ganda, Tambusai Timur, Kalau bisa untuk mempermudah Pengurusan kepersertaan karyawan nya di pindahkan ke KCP BPJamsostek Rokan Hulu," imbaunya.


Lanjut Ridwan Lubis, selain itu, juga masih banyaknya ditemukan Buruh Harian Lepas (BHL) diperusahaan perkebunan kelapa sawit dan PKS itu belum mendapatkan perlindungan haknya sebagai pekerja, diharapkan menjadi perhatian khusus Pemkab Rohul.


"Kepada Pekerja BHL, daftar dirinya secara mandiri juga bisa, pada program BPJamsostek Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan iuran Rp 16.800," kata Ridwan Lubis.


Sementara itu, ada salah seorang BHL bertanya tentang kartu BPJamsostek, Kartu Pensiun dan BPJS Kesehatan nya, kerena katanya gajinya dipotong sejak bulan Desember 2019 di slip gajinya di Kantor Perkebunan Karya Perdana PT Torganda.


"Ya gaji kami dipotong tiap bulan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan, BPJamsostek, dan Program Pensiun BPJamsostek, namun kartu istrinya saja yang sudah diserahkan perusahaan, itu pun kartu BPJamsostek, sedangkan untuk dirinya belum perusahaan berikan," beber BHL itu menutup pembicaraan, dan disarankan Kepala BPJamsotek Rokan Hulu untuk ditanya langsung kepada mandor dan pimpinan yang bersangkutan.


Usai acara penyerahan JKM  tersebut, BPjamsostek melanjutkan acara penyerahan secara simbolis Alat Pelindung Diri (APD) pencegahan Covid-19 berupa masker untuk karyawan Hotel Sapadia Pasirpengaraian, yang berada dijalan Tuanku Tambusai, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah.


Penyerahan Masker oleh Kepala BPJamsotek KCP Rokan Hulu Ridwan Lubis diterma Ami Bidang Resepsionis Hotel Sapadia. (mintareja).



 
Berita Lainnya :
  • BPJamsostek Serahkan JKM dan APD.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved