www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Serahkan Sertifikat dan Resmikan Kantor Desa Rantau Sakti, Bupati H. Sukiman : Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat
Jumat, 19-06-2020 - 13:16:50 WIB
TERKAIT:
   
 

Tambusai Utara – Tribunsatu.com Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman resmikan Kantor Desa Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai Utara, Rohul, Rabu (17/6/2020). Peresmian Kantor Desa yang dinilai terbaik se Rohul itu ditandai dengan Penandatanganan Prasasti.

Turut juga dihadiri Ketua TP PKK Rohul Hj Peni Herawati Sukiman, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Rohul Barikun SP, Kadis TPH Rohul Mubrizal SP MMA, Kadis PMPTSP Rohul Gorneng S.Sos M.Si serta Kepala OPD lainnya, Camat Tambusai Utara Mastur S.Sos M.Si, Kades Rantau Sakti Purwadi ST dan masyarakat Rantau Sakti.

Bupati H. Sukiman mengatakan Kantor Desa merupakan ujung tombak dan garda terdepan dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat di Desa.

Tentunya dengan diresminya Kantor Desa ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan telah diresminya Kantor Desa ini diharapkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat kiranya semakin baik dan masyarakat memperoleh kemudahan serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pembangunan,” harap Sukiman

Dikesempatan itu, Bupati H. Sukiman juga mengingatkan kepada Kepala Desa beserta jajarannya maupun masyarakat, untuk mampu menjaga dan memelihara gedung ini sehingga dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama. Karena membangun gedung baru lebih mudah bila dibandingkan dengan merawat dan memeliharanya sehingga bisa terus dalam keadaan baik.

“Kami berharap agar ini dijadikan momentum untuk meningkatan kontribusi terbaik dalam mendukung setiap kebijakan pemerintah. Keterbatasan sarana dan prasarana maupun personil aparatur desa, jangan dijadikan alasan untuk tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebaliknya, semua itu justru harus dijadikan pemacu dan pemicu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya

*Bupati Serahkan Secara Simbolis 27 Sertifikat ke Warga Rantau Sakti*

Dikegiatan itu, Bupati H. Sukiman juga menyerahkan 27 sertifikat tanah Program Tora tahun 2020 ke warga Desa Rantau Sakti dan 7 Sertifikat untuk warga Mahato Sakti, dipusatkan dihalaman Kantor Desa Rantau Sakti.

Bupati H. Sukiman mengaku turun langsung ke Desa menyerahkan sertifikat ini kepada warga, sebagai bentuk kepeduliannya untuk memperjuangkan legalitas kepemilikan lahan milik masyarakat.

Dengan turun ke desa-desa, Ia bisa menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat terutama dalam penerbitan sertifikat.

Diakui Sukiman penerbitan sertifikat ini tidak sesuai jumlah usulan Kepala Desa dengan realisasinya, hal itu diakibatkan beberapa lahan masyarakat masuk dalam kawasan HPT.

Tambah H. Sukiman, jika warga belum mengurus sertifikat, diharapnya untuk mengurusnya segera, jika ada hambatan, Ia akan berkoordinasi dengan ATR/BPN Rohul, karena itu sudah menjadi komitmen Pemkab Rohul dibawah kepemimpinannya agar kepemilikan tanah milik masyarakat di Rohul benar-benar memiliki legalitas.

Sementara itu, Kepala Desa Rantau Sakti Purwadi ST dalam sambutannya mengatakan dari usulan penerbitan sertifikat, hanya 23 Persil yang terealisasi. Karena terganjal regulasi beberapa lahan di Desa Rantau Sakti masuk kawasan HPT, sehingga usulan sertifikasi lahan warga hanya sebagian yang terealisasi.

“Kami Desa Rantau Sakti dapat 23 Sertifikat, itupun upaya kita sudah maksimal. Usulan kita cukup besar untuk membantu masyarakat, karena ada regulasi/aturan Desa Rantai Sakti masuk wilayah HPT, jadi lahan yang kita ajukan untuk sertifikasi sebagian tidak terlaksana,” katanya

“Tadi saya juga sudah koordinasi dengan pak Bupati dan Kadis Nakertrans, jika ada regulasi yang menghambat bisa ditinjau ulang. Sehingga apa yang menjadi kendala administrasi dalam penerbitan sertifikat ini bisa diatasi. Dengan adanya sertifikat dapat meningkatkan perekonomian masyarakat” kata Purwadi. *(MC/Kominfo)*
(mintareja)



 
Berita Lainnya :
  • Serahkan Sertifikat dan Resmikan Kantor Desa Rantau Sakti, Bupati H. Sukiman : Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved