www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Dua Desa di Rambah Hilir dapat bantuan Sertipikat TORA dari Bupati Sukiman.
Selasa, 16-06-2020 - 16:31:40 WIB
TERKAIT:
   
 

Rokan Hulu, Tribunsatu.com Bupati Rokan Hulu H.Sukiman menyerahkan Sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) program Pemerintah Pusat yang dibagikan kepada warga di dua Desa ,yaitu Desa Rambah Muda dan Desa Lubuk Kerapat , Kecamatan Rambah Hilir, Rohul , selasa, (16/06/2020). bertempat di depan kantor Desa masing masing.

Acara penyerahan Sertipikat TORA ini juga di hadiri oleh Kadis Koperasi, UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi ZulHendri ,M, IP, Camat Rambah Hilir Adi Gunawan, S ,STP. Kadis BPDKB , Kaban Kesbangpol, Kadis Capil, Kades Rambah Muda Rian Denny Setiawan, Kades Lubuk Kerapat Darajat, serta perwakilan BPN Rohul.

Sertifikat Tora  yang sudah disiapkan Kantor Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Rokan Hulu (Rohul) diserahkan oleh Bupati H Sukiman didampingi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Hj Peni Herawati Sukiman dan Abdul Halim S.Ag dari Fraksi Partai Gerindra secara simbolis, di dua tempat . sertifikat program TORA dari pemerintah pusat tersebut untuk warga Desa Rambah Muda sebanyak 280 sertifikat dan untuk Desa Lubuk Kerapat sebanyak 175 Examplar.

Dalam pantauan media ini kegiatan Pemerintah Daerah tetap mengacu Protokol Kesehatan menuju New Normal Corona Virus Desease atau Covid-19.

H Sukiman dalam arahannya menyampaikan, bahwa masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah tersebut agar dapat memafaatkannya dengan baik dan jangan digunakan kalau bukan produktif, dan bagi warga yang belum dapat supaya pemerintah desa bisa menindak lanjutinya secepat mungkin, tuturnya,

Lebih Lanjut Sukiman menyampaikan, Tentang munculnya berbagai pendapat tentang bantuan bagi warga terdampak covid19, Bupati berharap supaya disalurkan sesuai aturan dan jangan coba bermain dengan bantuan BLT.BST dan bantuan lainnya, jelasnya,

“Alhamdulillah kata masyarakat atas diserahkannya sertifikat, Sertifikat Hak Milik (SHM )TORA ini, karena sudah sekian tahun kami menunggu, kata mereka.

Bupati H.Sukiman juga menyampaikan kepada warga yang belum memiliki akta kependudukan, supaya bisa mengurusnya ke Kantor Dinas Catatan Sipil,dan bila perlu nanti Disdukcapil akan turun ke Desa untuk jemput bola,supaya semua warga memiliki akta kependudukan yang konkrit , tutup Sukiman,

(Mintareja)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Desa di Rambah Hilir dapat bantuan Sertipikat TORA dari Bupati Sukiman.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved