www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Diduga Kebun Milik Pribadi Karyawan Memakai Fasilitas PTPN V
Senin, 23-03-2020 - 20:04:28 WIB
TERKAIT:
   
 

Rokan Hulu, Tribunsatu.com Karyawan PTPN V Tamora diduga memiliki Lahan seluas Lima Hektar yang di tanami Kebun Karet di Desa Kabun, Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan hulu, Propinsi Riau, diduga memakai Fasilitas milik PTPNV.


Berdasarkan Pantauan Tim Media Tribunsatu.com, dilokasi Areal perkebunan milik seorang karyawan PTPNV Senin 02/03/2020, ditemukan ratusan mangkok penampungan getah berwarna kuning yang berlogo PTPN.


Menurut keterangan Narasumber yang tidak mau disebut namanya itu, mengatakan kepada Awak media Tribunsatu.com beserta Team, Kamis 19/03/2020 bahwa," mangkok penampungan Getah berwarna kuning yang di temukan di areal kebun milik mandor satu, ada dugaan milik PTPNV, Selain dari pada mangkok terdapat pondok -pondok yang ada di lahan kebun mandor satu, diduga bekas perumahan PTPN V", jelas Narasumber.


Bukan itu saja, bibit - bibit karet yang ditanami di kebun milik mandor satu tersebut, ada dugaan bibit - bibit karet dari PTPN V, di mana besar pohon karet milik mandor satu (AS) sama besarnya dengan pohon karet milik PTPN V sekarang, dan bahkan hasilnya hampir sama dengan hasil pendapatan perkebunan PTPN V per hektarnya ", ujar narasumber.


Ketika awak Media mengkonfirmasi (AS) pemilik lahan yang lima Hektar tersebut melalui selulernya, Kamis 19/03/2020 terkait dengan fasilitas yang ada di lahan kebun karet miliknya, menjelaskan bahwa," Saya tidak memiliki lahan seperti yang di sampaikan narasumber ke bapak, karena saya tidak ada memiliki lahan kebun karet di Desa Kabun", ucap AS membantah..


Kemudian Wartawan mengkonfirmasi Asum Kebun Tamora PTPN V yang akrab dipanggil (Siregar) melalui WhatsAppnya Kamis 19/03/2020 terkait dengan penyalahgunaan kekuasaan karyawan mandor satu yang menggunakan Fasilitas milik PTPN V menjadi milik pribadi menjelaskan," Nanti saya Croscek dulu", ujar Asum (Siregar).


Kemudian Senin 23/03/2020 Asum Kebun Tamora PTPN V (Siregar) menyampaikan kepada awak Media melalui WhatsAppnya bahwa,"setelah kita crosschek tidak benar ladang tersebut milik mandor Satu AS, karena ladang yg bersangkutan bukan didaerah tersebut, seperti kawan -kawan media sampaikan dari narasumber yang menyampaikan kepada media tribunsatu.com", terang Asum (Siregar)


Kemudian Awak Media mengkonfirmasi Ketua DPD. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Tipikor Kriminalitas, Rokan hulu (Hermanda) terkait dengan lahan miliki Mandor satu (AS) mengatakan bahwa", Lahan Kebun karet seluas 5 Hektar tersebut berdasarkan hasil investigasi Tim kami sendiri, ditemukan ratusan mangkok penampungan getah yang berwarna kuning tulisan logo PTPN, dan kami temukan rumah pondok di tengah lahan tersebut, diduga bekas perumahan milik PTPNV", terang Hermanda.


Hal ini pihak pengadaan dari PTPN V jalan Rambutan perlu turun kelokasi Lahan yang diduga milik mandor satu, untuk mengambil tindakan tegas terhadap karyawan yang sudah menyalahgunakan fasilitas milik negara menjadi milik pribadi,


Jika tidak ada tindakan dari pihak PTPN V jalan Rambutan Pekanbaru, kami siap membuat laporan secara resmi ke Polres Rokan Hulu, dan Kajari Rokan Hulu, atas dugaan Karyawan melakukan pencurian barang -barang milik Negara", terang Hermanda.(D.Harahap/TSC)



 
Berita Lainnya :
  • Diduga Kebun Milik Pribadi Karyawan Memakai Fasilitas PTPN V
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved