www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Ratusan Warga Dari Tiga Desa Gelar Aksi ke Kantor Bupati Rohul
Kamis, 30-01-2020 - 22:38:22 WIB
TERKAIT:
   
 

Rokan Hulu - Tribunsatu.com Gabungan warga dari tiga desa di Kecamatan Tambusai dan Gerakan Mahasiswa Tambusai Timur (GPMTT), gelar aksi ke Kantor Bupati Rohul, Kamis (30/1/2020) sore.

Kedatangan mereka, untuk menuntut keberpihakan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan Koperasi Sawit (Kopsa) Perkasa Timur yang membawahi warga dari tiga desa 

Ratusan warga yang gelar aksi, dari tiga desa di Kecamatan Tambusai, yakni Desa Tambusai Timur, Desa Tingkok dan Desa Lubuk Soting bersama GPMTT.

Sebagai penanggung jawab aksi Zulkarnaen mengatakan, sebelum menuju ke Kantor Bupati, ratusan massa terlebih dulu mendatangi kantor Dinas Koperasi, UKM dan Transmigrasi Tenaga Kerja Rohul.

Namun, di kanor tersebut rombongan tidak menjumpai kepala dinas dengan alasan tidak ada di tempat. Massa kemudian melanjutkan aksinya ke kantor Bupati Rohul.
Disana juga warga tidak bertemu dengan Bupati Rohul H. Sukiman, menurut salah satu sumber yang dapat dipercaya saat ini Sukiman masih dalam perjalanan dinas keluar kota jadi tidak bisa menemui ratusan massa aksi

Setelah dilakukan Negosiasi dengan pihak Kepolisian dari Polres Rohul, akhirnya massa aksi berhasil menjumpai Sekda Kab Rohul H.Abdul Haris. 
Dihadapan Sekda Orator mengungkapkan

 "Kedatangan kami kemari, untuk meminta kepastian dari Pemkab Rohul atas hasil sengketa Kepengurusan Kopsa Perkasa Timur yang menyatakan kepemimpinan Forkot sudah tidak diakui," tegas massa.

"Dalam putusan tersebut juga ditegaskan, bahwa Pemkab Rohul harus mencabut dan membatalkan Surat Keputusan yang menyatakan bahwa kepengurusan Forkot dinyatakan sudah tidak aktif," Tegasnya. 

Kemudian Massa Aksi juga menegaskan, bahwa Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja belum melaksanakan keputusan tersebut, menurut Zulkarnaen, bahwa Forkot masih diakui sebagai Ketua Kopsa Perkasa Timur. 

"Dengan demikian, Pemkab Rohul melalui Diskop, UKM dan Disnaker tidak mengindahkan hasil putusan tersebut. Kejelasan inilah  yang kita minta dari Pemkab Rohul supaya jelas dan terang," ujar Zulkarnaen dengan suara lantang. 

Untuk diketahui bahwa Sebelumnya, Pengurus Kopsa Perkasa Timur sudah melakukan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) untuk menyusun kepengurusan baru pasca putusan MA tersebut dan dari hasil RALB itu, yakni mengangkat Dasman Lubis sebagai ketua baru dari Kopsa Perkasa Timur berdasarkan kesepakatan anggota koperasi. 

"Bila sampai batas yang ditentukan belum ada kesepakatan, maka kami akan kembali menggelar demo dengan jumlah masaa lebih banyak," tegas Zulkarnaen. 

Ditempat yang sama dalam menyikapi tuntutan Ratusan Massa aksi Sekda Rohul Abdul Haris mengatakan, pihaknya meminta waktu hingga 13 Februari untuk menelaah proses RALB Koperasi Sawit Perkasa Timur 

"Proses dan tahapannya kan ada. Diharap sabar, dan Pemkab Rohul sudah mencabut Surat Keterangan Pengangkatan dimaksud melakui Diskop Sekda menambahkan, terkait dukungan untuk Kopsa Perkasa Timur, Pemkab meminta waktu hingga 13 Februari. 
"Bila masalah pengurus baru, kita tidak bisa ikut campur. Itukan domain internal pengurus dengan anggota," kata Sekda menjelaskan

"Makanya kita minta waktu untuk menelaah sampai 13 Februari terkait prosesnya. Apakah sudah sesuai atau belum, supaya masyarakat tidak bolak balek membahas masalah ini lagi," Pungkasnya. ***(Alfian Tob)



 
Berita Lainnya :
  • Ratusan Warga Dari Tiga Desa Gelar Aksi ke Kantor Bupati Rohul
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved