www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Diduga tanpa konsultan pengawas, tenaga ahli dan teknis, wakil Ketua askonas minta pihak terkait di hadirkan
Kamis, 05-08-2021 - 14:46:20 WIB
TERKAIT:
   
 

Rokan Hilir. Hal yang tidak biasa untuk di dengar di kalangan publik, terkait dengan adanya informasi yang bergulir di kalangan masyarakat luas, tentang adanya sejumlah pengerjaan infrastruktur pembangunan yang di laksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas terkait yang di duga tidak melengkapi persyaratan sesuai mekanisme dalam suatu pembangunan, tepatnya dalam hal ketiadaan konsultan pengawas di lapangan, beserta tim tenaga ahli konstruksi dan tenaga teknis yang sangat di butuhkan semasa pengerjaan tersebut berlangsung, hal ini berkesesuaian dengan pengakuan sejumlah para pekerja di lokasi, saat di wawancarai wartawan.

Sementara itu, dalam hal ini wakil ketua asosiasi kontraktor Nasional kabupaten Rokan Hilir, Zulkifli mengatakan, bahwa adanya sejumlah informasi yang terdengar di kalangan masyarakat, membuat dirinya harus angkat Bicara, dalam hal ini, Zulkifli meminta selama proses pengerjaan itu berlangsung agar pihak pihak terkait dengan pengerjaan tersebut hadir di lokasi pengerjaan, seperti
1)pejabat pelaksana teknis, (PPTK)
2)konsultan pengawas.
3)tenaga ahli, dan tenaga teknis, seperti yang di persyaratkan dalam dokument lelang, seharusnya bahkan wajib Untuk hadir selama proses pengerjaan berlangsung, jelas wakil ketua askonas kepada wartawan. di lokasi.

Selanjutnya, Zulkifli juga akan menyurati dinas Kesehatan kabupaten Rokan Hilir dalam hal tentang ketiadaan tenaga ahli dan tenaga teknis yang berkesesuaian dengan dokument lelang dan kontrak kerja, yang mana semestinya pihak pihak tersebut bisa hadir di lokasi selama pekerjaan itu berlangsung, jelas Wakil ketua askonas saat berjumpa wartawan tribunsatu com. di lokasi.

Sementara itu, beberapa karyawan kerja saat di mintai keteranganya, mereka mengaku, bahwa selama proses pengerjaan itu berlangsung, dirinya tidak mengenali konsultan pengawas, dan tenaga ahli dan tenaga teknis, selama proses pengerjaan ini, jelas pekerja kepada wartawan tribunsatu com. di lokasi kamis 5 agustus 2021 di lokasi.

Dalam hal ini, saat di konfirmasi melalui telpon selulernya, pejabat pelaksana teknis kerja, cici Sulastri SKM. Msi. menerangkan, bahwa dirinya sudah menjalankan fungsinya selama proses pengerjaan itu berlangsung, hanya saja, di dasari adanya kesibukan yang lain, membuat dirinya tak bisa harus hadir setiap harinya di lokasi pengerjaan. Jelasnya.

Sementara itu, Dinas Kesehatan kabupaten Rokan Hilir, ahmad SOS, MH. yang menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran, (KPA) dalam pengerjaan tersebut mengaku bahwa, sepengetahuannya berlangsung suatu pekerjaan itu, tentunya sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang ada, hingga pekerjaan tersebut bisa di laksanakan, namun adanya informasi seperti ini, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak pihak terutama kepada perusahaan yang melaksanakan pekerjaan tersebut, berserta konsultan pengawas yang seharusnya mengawasi dalam berjalanya pekerjaan itu, jelas ahmad( KPA)

Namun jika di persoalkan tentang ketiadaan PPTK di lokasi, dirinya menjelaskan, bahwa tidak hanya satu titik pengerjaan infrastruktur pembangunan tersebut yang di laksanakan, melainkan ada 7 titik di laksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten Rokan Hilir, melalui dinas Kesehatan, yang di awasi oleh 1 orang PPTK, namun sepengetahuannya, selama proses pengerjaan itu berlangsung, konsultan pengawas tetap hadir di lokasi.

Di akhir perkataannya, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada media serta masyarakat sebagai sosial control atas berjalanya pekerjaan tersebut, demikian yang di katakan oleh ahmad dari dinas Kesehatan saat di konfirmasi wartawan tribunsatu com. kamis 5 agustus melalaui telpon selulernya.


Reporter :Handoko



 
Berita Lainnya :
  • Diduga tanpa konsultan pengawas, tenaga ahli dan teknis, wakil Ketua askonas minta pihak terkait di hadirkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved