www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Ketua JPKP, Tegur Kasatpol PP, Terkait Dengan kebijaksanaannya, Yang Diduga Tidak Beralasan.
Jumat, 25-12-2020 - 21:34:36 WIB
TERKAIT:
   
 

Rokan hilir. Baru-baru ini di isukan akan sikap dan kebijaksanaan seorang Kepala kesatuan polisi pamong praja (Kasatpol PP) yang di kenal bernama Suryadi, yang mana di ceritakan, bahwa sikap Suryadi terhadap bawahannya, di duga berlebihan


Pasalnya, Suryadi membedakan antara bawahan satu dengan yang lain, yang terkesan di anak tirikan, terkait dengan honorer anggotanya.

Seperti yang di katakan oleh Ketua JPKP Mulyadi kepada wartawan Jum'at siang 25 Desember 2020, di dalam perkataannga Mulyadi mengatakan" dirinya menyesalkan akan sikap seorang kepala kesatuan satpol PP untuk kali ini agaknya berlebihan, pasalnya, adanya tebang pilih antar anggota, membuat saya terpaksa harus bicara, saya menilai, apa yang di lakukan oleh Suryadi, tidak tergolong pada sisi keadilan, di ketahui, tercatat 6 anggota satpol PP, hanya menerima gaji honorer, sebesar Rp 1000,000, (satu juta rupiah) perbulannya, sementara untuk yang lain, tidak seperti itu" terang Mulyadi.

Mulyadi melanjutkan" dalam hal ini, saya juga sudah berbicara kepada Suryadi terkait Persoalan yang mana, menurut saya, alasan yang di lontarkan oleh Suryadi tidak beralasan,jika memang ke 6 anggota satpol tersebut, cacat secara prosedural, akan lebih baik di berhentikan, dari pada di anak tirikan seperti ini, terang Mulyadi"

Sementara itu, di konfirmasi Kasatpol PP terkait persoalan tersebut, Suryadi mengatakan" dirinya membenarkan akan persoalan itu, menurut Suryadi, hal itu di berlakukan untuk ke 6 anggota tersebut, agar bisa membenahi diri mereka, dan tugas mereka hanya untuk berjaga malam, di area kantor satpol PP" terang Suryadi.

Suryadi juga mengatakan" memang, jika di bandingkan dengan anggota satpol PP yang lain, gaji honorer yang di terima oleh ke 6 anggota satpol tersebut, tentu ada perbedaan, untuk ke 6 anggota satpol PP tersebut, hanya menerima gaji honorer sebesar Rp 1000,000, (satu juta rupiah), sedangkan untuk bidang lain, sekitar Rp 2000,000,(dua juta rupiah) ungkap Suryadi.

Di akhir perkataannya, Suryadi mengatakan" bahwa untuk saat ini, ke 6 orang tersebut, hanya menjalani masa kontrak mereka, yang akan berakhir di Desember 2020 tahun ini, sebenarnya saya bisa saja memberhentikan ke 6 anggota tersebut, namun saya masih mempertimbangkan, akan keputusan itu, karena saya juga masih merasa kasian terhadap ke 6 orang anggota tersebut, untuk itu, saya tidak menyebutkan nama-nama anggota satpol PP yang ke 6 orang itu" pungkasnya kepada wartawan melalui telepon selulernya Jum'at siang 25 Desember 2020.

Sementara itu, hingga kini, nama ke 6 anggota satpol PP tersebut belum bisa untuk di publikasikan, hal ini yang di lontarkan oleh Suryadi kepada wartawan Jum'at siang.

Reporter:Handoko



 
Berita Lainnya :
  • Ketua JPKP, Tegur Kasatpol PP, Terkait Dengan kebijaksanaannya, Yang Diduga Tidak Beralasan.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved