www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
JPKP Minta, Aparat Penegak Hukum, Polres Rohil Periksa, Dan Usut Tuntas, Persoalan Di Kepenghuluan Teluk Bano 2.
Selasa, 08-12-2020 - 22:55:15 WIB
TERKAIT:
   
 

Rokan hilir. Tribunsatu.com Pasca menguaknya kecurangan yang dilakukan oleh oknum desa, yang di duga telah menyalahgunakan wewenang, yang saat ini terjadi di kepenghuluan teluk bano 2, kecamatan Pekaitan, kabupaten Rokan hilir-Riau.

Berawal dari temuan awak media di lapangan, mengenai retaknya jalan semenisasi yang baru di bangun di desa tersebut ternyata menyimpan banyak kejanggalan, mirisnya lagi, retaknya bangunan jalan tersebut, tidak berlandaskan alasan yang jelas, yang saat ini masih di pertanyakan. Kenapa?..

Selain persoalan tersebut, ternyata masih ada, kegiatan infrastruktur yang terjadi di desa tersebut, di duga kuat melakukan kecurangan dalam penggunaan dana desa, salah satunya terjadi di dusun suka maju, RT 09 RW 01, kepenghuluan teluk bano 2, kecamatan pekaitan kabupaten Rokan hilir Riau.

Yang mana informasi dari masyarakat, mengatakan bahwa pekerjaan tersebut di laksanakan di tahun 2018 lalu, yang waktu bermoduskan, pekerjaan tersebut di laksanakan menggunakan suwadaya masyarakat.

Mirisnya, di tahun 2019 tiba-tiba tertancap papan plank di lokasi yang sama, dengan dana yang berbeda, namun tanpa pengerjaan, ada apa?

Sementara itu di konfirmasi penghulu teluk bano 2 Basori, tak berkutik saat di pertanyakan mengenai pekerjaan tersebut, alhasil mematikan telepon selulernya hingga kini tak bisa di hubungi.

Tak sampai di situ, awak media yang di bantu oleh masyarakat sekitar, mengenai pekerjaan tersebut yang melibatkan banyak pihak, salah satunya Ketua bpkep yang di kenal bernama Herminto mengatakan" di awali hendak memberikan keterangan bohong mengenai pekerjaan tersebut, yang menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut di laksanakan di tahun 2019 lalu, bukan di kerjakan di tahun 2018, paparnya melalui telepon seluler Selasa malam saat di konfirmasi wartawan Tribunsatu.com. 08 Desember 2020.

Jika di persoalkan tentang kebenarannya, bahwa pekerjaan tersebut di laksanakan di tahun 2018 bukan di tahun 2019 Herminto mengatakan" sebenarnya Pekerjaan tersebut di laksanakan di tahun 2018 pak, saya lupa tadi maklum pak, saya baru pulang kerja, wajar kalau saya lupa, terangnya yang di duga mencoba mengelabui wartawan"

Lanjutnya lagi" iya sebenarnya pekerjaan tersebut di laksanakan di tahun 2018, dan itu sudah menyalahi aturan yang berlaku, namun antara pihak bpkep, sudah mempunyai surat pernyataan terhadap penghulu, jika apabila, di kemudian hari pekerjaan tersebut bermasalah, maka pihaknya tidak terlibat dalam kesalahan tersebut" pungkasnya.

Tak sampai di situ, di konfirmasi pelaksana kerja lokasi, mengatakan bahwa dirinya sudah lupa akan persoalan tersebut, menurutnya kejadian tersebut sudah berapa tahun yang lalu" terangnya.

Yang anehnya lagi, dirinya ingat bahwa usia yang saat ini beranjak lebih kurang 50 tahun, yang lahir di tahun 71, jadi wajar kalau saya sudah lupa pak" terangnya kepada wartawan Tribunsatu.com yang melakukan konfirmasi terhadap dirinya mengenai pekerjaan tersebut yang di duga tidak masuk akal, ada apa?

Sementara itu, jika di bahas kepada Tim jaringan pendamping kebijakan pembangunan (JPKP)
Mulyadi mengatakan" bahwa pekerjaan tersebut di duga kuat melanggar aturan, yang mana oknum penghulu di duga kuat menipulasi anggaran dana, tentunya berbau kepentingan pribadi semata kata dengan geram"

Mulyadi juga mengatakan" atas persoalan tersebut, dirinya meminta aparat kepolisian polres Rohil, segera ambil tindakan terhadap tindakan penghulu teluk bano 2, yang mana tindakan penghulu tersebut sudah terindikasi penyelewengan hak wewenang, bagi saya tidak ada tawar-menawar, dalam perbuatan penyalahgunaan seperti ini" tegasnya kepada wartawan.

Sementara itu, Masih banyak kejanggalan-kejanggalan yang lain, di desa tersebut yang saat ini belum terkuak ke publik, hal itu di perkuat dengan beberapa keterangan narasumber yang menyatakan kesalahan fatal yang saat ini terjadi di desa teluk bano 2 Kecamatan Pekaitan kabupaten Rokan hilir-Riau yang belum tersentuh hukum.

Bersambung..

Reporter Handoko



 
Berita Lainnya :
  • JPKP Minta, Aparat Penegak Hukum, Polres Rohil Periksa, Dan Usut Tuntas, Persoalan Di Kepenghuluan Teluk Bano 2.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved