www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
TIM PEMANTAU KEUANGAN NEGARA (PKN) PERTANYAKAN KINERJA POLRES ROHIL, TERKAIT DENGAN LAPORAN DUGAAN PUNGLI DI SMAN 1 BANGKO.
Rabu, 18-03-2020 - 00:41:38 WIB
TERKAIT:
   
 

Rokan Hilir, Tribunsatu.com Terkait dengan menjamurnya persoalan, "pungli"(pungutan liar) yang sedang terjadi di Sekolah SMA Negeri 1 Bangko yang sempat di laporkan di tahun 2019 lalu oleh Tim PKN 1(Asmawati), hingga saat ini belum ada kejelasanya.

Berdasarkan pengakuan dari pelapor PKN Asmawati yang sempat melaporkan persoalan itu mengatakan" berjalan beberapa bulan yang lalu, hasil laporan tersebut belum ada kejelasanya, pasalnya, menurut Asmawati (Tim PKN1) penyidik Polres Rohil belum memberikan keterangan hasil penyelidikan terkait laporan tersebut secara jelas" kata Asmawati kepada wartawan Tribunsatu Selasa sore 17/03/2020 di rumah kediamannya.


Lanjut Tim PKN Asmawati melalui WhatsApp nya Selasa malam mengatakan" sejauh ini belum ada kejelasan yang serius tentang laporan tersebut, jika saya tanya waktu itu, melalui WhatsApp penyidik yang bersangkutan mengatakan" bahwa penyidik masih menunggu petunjuk Ahli dari Dinas Pendidikan provinsi Riau, setelah itu, kita akan periksa kembali kepala sekolah dan yang lainnya, jelas penyidik melalui WhatsAppnya saat saya pertanyakan terkait persoalan tersebut" kata Tim PKN Asmawati

Di konfirmasi kepala sekolah SMA negeri 1 Bangko, terkait persoalan tersebut Eva mengatakan" membenarkan bahwa dirinya telah di laporkan oleh Tim PKN (Asmawati) di Polres Rohil terkait dengan dugaan pungli yang terjadi di sekolahnya"

Eva juga mengatakan" bahwa apa yang dilakukan itu, merupakan suatu yang benar, bukan hanya sekolah SMA negeri 1 Bangko saja yang berbuat seperti itu, hampir seluruh sekolah di wilayah Rokan hilir ini, melakukan hal yang sama" jelas Eva saat di konfirmasi oleh wartawan Tribunsatu melalui telepon selulernya Selasa malam sekitar pukul 19:00 17/03/2020.

Lanjut Eva" saya baru menjabat sebagai kepala sekolah SMA negeri 1 Bangko di tahun 2019 lalu, hingga kini" katanya

Eva menjelaskan" bahwa apa yang terjadi di sekolah tersebut bukan merupakan suatu keputusan yang diambil secara sepihak oleh pihak sekolah, melainkan adanya persetujuan dari beberapa pihak, terutama wali murid yang berkaitan dengan persoalan tersebut" jelas Eva kepada wartawan Tribunsatu melalui telepon selulernya Selasa malam.

Sementara itu,guna perimbangan pemberitaan ini, wartawan Tribunsatu mencoba mengkonfirmasi pihak kepolisian terkait persoalan tersebut, AKP Faris Kasat Reserse Polres Rohil mengatakan" akan mempertanyakan persoalan tersebut kepada penyidik yang bersangkutan terkait dengan persoalan itu" jelas Kasat Reserse Selasa malam,17/03/2020 melalui WhatsAppnya secara singkat,

Hingga pemberitaan ini di terbitkan, persoalan tersebut masih jadi pertanyaan.

Reporter: Handoko



 
Berita Lainnya :
  • TIM PEMANTAU KEUANGAN NEGARA (PKN) PERTANYAKAN KINERJA POLRES ROHIL, TERKAIT DENGAN LAPORAN DUGAAN PUNGLI DI SMAN 1 BANGKO.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved