www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
KABID PELAYANAN PERIZINAN MINTA PARA PENGUSAHA, AGAR MENGURUS IZIN USAHANYA
Kamis, 13-02-2020 - 06:54:28 WIB
TERKAIT:
   
 

ROKAN HILIR, Tribunsatu.com Beredarnya informasi dari masyarakat, terkait dengan pelaku pengusaha yang di duga belum mengantongi izin usahanya yang saat ini, beroperasi di wilayah kota Bagan siapi-api kecamatan Bangko,Rokan hilir.

Berdasarkan hasil investigasi Tiam awak media, dan aparatur pemerintah daerah (satpol PP) dan lembaga LSM KPK beberapa hari lalu, tepatnya 21 Januari sekitar pukul 22:46 wib mendantangi salah satu pengusaha karaoke "SEE YOU" yang berdiri di jalan utama, masuk Gg, yang tidak di ketahui namanya,yang di duga belum mengantongi izin usaha yang saat ini beroperasi.

Ketika di konfirmasi pihak pengusaha karaoke SEE YOU mengatakan" membenarkan bahwa tempat usahanya telah beroperasi, meskipun izin usaha belum di terbitkan katanya".

Menurut kami, selagi tidak menganggu anak-anak sekolah dan juga tidak meresahkan masyarakat sekitar, apa salahnya jika tempat ini beroperasi, terkait dengan persoalan izin, kita masih dalam kepengurusan" jelasnya sambil menunjukkan bukti-bukti perkataannya sebentuk surat" yang berada di dalam map kepada awak media.21 Januari 2020 lalu.


Di konfirmasi Asuar Kabid penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan Rabu 12 February 2020, terkait persoalan tersebut mengatakan" sejauh ini, belum ada permohonan yang diajukan oleh pihak pengusaha karaoke SEE YOU ke kantor kami, terkait dengan kepengurusan izin usaha mereka"katanya.

Asuar juga mengatakan" kami menghimbau kepada seluruh pengusaha karaoke,baik pun pengusaha-pengusaha lainnya, yang mendirikan usaha di wilayah Rokan hilir ini, agar bisa berkerjasama dengan baik, yang bertujuan untuk membangun Rokan hilir ini" jelasnya.

Di tempat terpisah, ketua PWRIB Mulyadi.N juga angkat bicara" menurutnya jika rekan-rekan pengusaha baik karaoke maupun pengusaha yang lain, yang mendirikan usaha di wilayah Rokan hilir, agar bisa mematuhi peraturan pemerintah daerah yang sudah di tetapkan" katanya.

Mulyadi N juga mengatakan" sama-sama kita mendirikan kejayaan Rokan hilir ini, dan berkerjasama yang baik dengan pemerintah daerah agar terciptanya hubungan harmonis antara para pengusaha dengan pemerintah daerah" tutupnya.

Ketika di konfirmasi Suryadi sebagai Kasatpol PP mengatakan" adanya toleransi dari kami, terhadap rekan-rekan pengusaha yang belum memenuhi syarat usahanya,agar bisa secepatnya untuk mengurus izin usaha.
sebagai penegakan Perda di wilayah Rokan hilir ini, kami juga tak mau di katakan tutup mata, terkait persoalan tersebut" jelasnya.

Suryadi juga mengatakan" bahwa selain toleransi yang di berikannya kepada para pengusaha, pihaknya juga sudah melayangkan surat peringatan kepada seluruh pengusaha, jika peringatan tersebut tidak di hiraukan mereka, maka kami akan menutup usahanya.

Lanjutnya, Suryadi juga mengatakan" meminta agar kiranya perizinan dapat berkerjasama dalam memberikan informasi, terkait para pengusaha yang belum mengantongi izin usaha, agar bisa di ambil tindakan tegas dari penegakan perda, yang di naunginya saat ini" tutup Suryadi Melalui telepon selulernya.

Reporter: Handoko



 
Berita Lainnya :
  • KABID PELAYANAN PERIZINAN MINTA PARA PENGUSAHA, AGAR MENGURUS IZIN USAHANYA
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved