www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Pencekalan Ilegal Logging Oleh Wakil Bupati, LAMR dan Kepala KPH Kuansing
Gawat Ilegal Logging di Hutan Lindung Bukit Barisan Kabupaten Kuansing
Rabu, 04-08-2021 - 18:28:19 WIB
TERKAIT:
   
 

Kuansing - Wakil Bupati kuansing Drs H. Suhardiman Amby, Ak.MM bersama Abriman Kepala Kawasan Penguasaan Hutan (KPH) Kuansing, Umar Dhani Kasat Polhut, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M Fadillah, Staf badan Pertanahan, dan Dubalang LMAR Kabupaten Kuansing melakukan pencekalan Ilegal Logging di kawasan hutan Lindung Bukit Barisan Kabupaten kuansing. Rabu, (04/08/21).


Dari investigasi di lapangan, perambahan Hutan Lindung dengan luas sekitar 100 Hektar dengan cara penebangan kayu dan pembukaan lahan yang dialih fungsikan untuk pembuatan kebun sawit. 

Saat Tim CYBER88 melalui telfon bertanya ke pihak KPH mengenai kayu ilegal tersebut, Abriman membenarkan adanya tumpukan kayu tersebut.


 "Tumpukan kayu yang berada dilubuk Kapiyek kecamatan Kamang Baru kabupaten Sijunjung yang diduga hasil dari perambahan hutan lindung Bukit Barisan," ungkap Abriman Kepala KPH Kuansing.

Dari tindak lanjut hasil temuan, 1. Pemkab Kuansing akan menyurati Bupati Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatra Barat tentang permasalahan perambahan Hutan Lindung Bukit Barisan. 2. Pemkab Kuansing akan menyurati dan memberitahukan kepada kementrian kehutanan tentang kondisi Hutan Lindung Bukit Barisan. (CYBER88)




 
Berita Lainnya :
  • Gawat Ilegal Logging di Hutan Lindung Bukit Barisan Kabupaten Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved