www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
Kamis, 07-01-2021 - 11:36:46 WIB
TERKAIT:
   
 

Teluk kuantan– Pada masa Adaptasi Kehidupan Baru Gabungan Terpadu Penanganan Pencegahan (GTPP) Corona Virus Disease atau Covid-19 Kabupaten Kuansing kembali melakukan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19. Operasi kali ini bertempat di jalan lintas rengat pekan baru kel sei jering kec kuantan tengah kab kuansing,Kamis (07/01/2020).

Dalam operasi Penegakan Disiplin protokol kesehatan kali ini menjadi perhatian pedagang maupun pengunjung pasar. Apalagi kehadiran petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri,Satpol PP Dan Dinas perhubungan kab kuansing.

Babinsa Koramil 02/KT Kodim 0302/Inhu serma Damhuri mengatakan “para petugas gabungan melaksanakan operasi penegakan disiplin penggunaan masker kepada para pengendara sepeda motor, pengunjung dan pedagang melakukan aktifitas di pasar modren taluk kuantan”.

Petugas masih mendapati pengendara roda dua,roda empat ,pedagang maupun pengunjung Pasar yang masih belum mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.

Babinsa mengatakan “terhadap pelanggar disiplin tersebut petugas tidak segan mengambil tindakan menyuruh warga agar tetap menggunakan masker sebelum memasuki ke pasar.

Selain melakukan penegakan disiplin, petugas juga mensosialisasikan dan mengingatkan para pengendara, pedagang serta pengunjung pasar tentang anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan. Khususnya penggunaan masker, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. Semua itu sebagai upaya menghindari dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan melindungi warga Kabupaten Kuansing.



 
Berita Lainnya :
  • Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved