www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Hendak Pesta Sabu, Dua Warga Logas Diringkus Polisi
Rabu, 03-06-2020 - 12:30:30 WIB
TERKAIT:
   
 

TELUK KUANTAN, Tribunsatu.com - Jajaran Polsek Singingi kembali mengamankan dua orang warga Logas yang hendak pesta sabu di samping Pertamina di Desa Logas Kecamatan Singingi. 


Dari hasil penggeledahan itu polisi berhasil menyita satu paket sabu- sabu. Guna penyidikan kedua pelaku digiring ke Mapolsek Singingi. Hal itu disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Henky Purwanto SH, SIK ketika dikonfirmasi halloriau melalui Kapolsek singingi AKP Asdiyah Mursid SH. 


Adapu kedua orang pelaku atas nama Perdana Effendi dan Hendrizal. TKP disamping SPBU Raditia Putra Abadi Desa Logas Hilir Kecamatam Singingi. Dengan Barang Bukti  

1 (satu) bungkus kecil yang berisi diduga  narkotika jenis sabu. 


"Kedua pelaku ini merupakan pemain lama, akan tetapi mereka ini terbilang licin dan selalu lolos dari sergapan, akan tetapi hari ini pelaku sudah tidak bisa berkelit, karena tim sudah mengikuti pelaku sejak malam tadi," jelasnya. 


Lebih lanjut mantan Kasatnarkoba Polres Kampar itu, mengatakan untuk barang bukti didapatnya dari rekannya yang saat ini sudah diketahui identitasnya. Dan begitu dilakukan pengembangan pelaku sudah tidak ada di rumah. Dan saat ini pemasok barang haram itu sudah ditetapkan DPO. 


Untuk itu dirinya meminta kepada warga yang berada di kasawan hukum Polsek Singingi untuk tidak mengkomsumsi narkoba, jika tidak menghiraukan imbaun ini, maka pihak nya tidak akan pandang bulu. Dan akan menindak tegas.

Sumber : Halloriau.com



 
Berita Lainnya :
  • Hendak Pesta Sabu, Dua Warga Logas Diringkus Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved