www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Ini 3 Upaya DLH Kuansing Untuk Pencegahan Dan Mengurangi Dampak Lingkungan Di Kabupaten Kuansing.
Sabtu, 09-05-2020 - 14:48:51 WIB

TERKAIT:
   
 

TALUK KUANTAN, TRIBUNSATU.com - Adapun langka dan upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengurangi atau pecegahan dampak lingkungan di Kabupaten Kuansing.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuansing, Drs Rustam bahwasanya untuk mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan harus dimulai sejak dini. Penanaman sikap menjaga dan merawat lingkungan ditanamkan mulai dari anak-anak sebagai generai bangsa.

Selain itu banyak Cara Mengatasi Dampak Kerusakan Lingkungan Hidup yang telah dilakukan DLH. Untuk menanggulangi tentunya berbeda dengan pencegahan. Karena sudaha terjadi maka harus di tanggulangi.

Adapun langka dan upaya dari DLH yang sudah dilakukan dari tahun ke tahun yakni :

1. Menerapkan prinsip 4R. Adapun prinsip4R yakni Reduce, Reuse, Recycle dan juga Replant, prinsip ini berguna untuk menaggulangi adanya bencana banjir yang sering terjadi. Apa maksud dari prinsip tersebut?

Yang pertama yaitu Reduce yaitu mengurangi pemakian barang yang tidak berguna. Reuse yaitu memakai ulang barang yang masih bisa digunakan. Recycle yaitu mendaur ulang barang ataupun sampah untuk menjadi barang yang berguna. Replant yaitu menimbun sampah organik untuk dijadikan kompos.

Dengan menggunakan prinsip tersebut diharapkan sampah yang ada di berbagai daerah dikurangi dengan kesadaran masing-masing masyarakat.

2. Bioremidiasi. Bioremidiasi ini yaitu pemanfaatan mikroba ataupun tanaman dari kontaminasi. Jadi limbah yang akan dibuang harus di bersihkan dahulu kontaminasinya. Jadi dengan adanya bioremidiasi ini limbah yang akan dibuang tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Limbah tidak hanya terjadi di industri atau perusahaan saja, ada juga limbah rumah tangga.Tapi, yang sering menyebabkan efek yang terasa adalah limbah industri atau Perusahaan Terutama untuk industri atau perusahaan yang berdiri di Kuansing yang mengeluarkan banyak limbah berbahaya berupa zat-zat toksik yang berdampak tidak hanya lingkungan saja juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat di daerah sekitarnya.

Selain itu, juga harus melakukan pemantuan secara berkala dan berkoordinasi secara rutin terhadapa industri atau perusahaan yang berdiri di Kabupaten Kuansing.

3. Rehabilitasi Lahan. Adanya rehabilitasi ini juga menjadi salah satu upaya untuk mengembalikan lahan secara ekologis.

Rehabilitasi ini juga menjadi upaya untuk mengembalikan lingkungan fisik untuk bisa di fungsikan lagi.

Tanggung jawab yang membuat rehabilitasi ini adalah dari perusahaan atau pabrik yang sudah melakukan di lahan tersebut. Jika hal ini tidak dilakukan, maka tanah akan menjadi tandus dan mati.

Disisi lain Pemda berkerja sama dengan perusahaan melaksanaka penanaman pohon atau penghijauan. Hal ini dilakukan agar tanah yang sudah mereka manfaakan kembali lagi seperti sediakala, selain itu agar ada kesadaran perusahaan dan masyarakat.

"Ya, itu langkah dan upaya yang kita lakukan untuk mengurangan atau pencegahan dampak lingkungan di Kabupaten Kuansing." Pungkasnya.

Lanjutnya, dirinya berharap juga perusahaan atau industri dan masyarakat kuansing untuk bersama-sama dan berkerja sama dalam rangka penangulang dan pecegahan dampak lingkungan.(Adv/andre)





 
Berita Lainnya :
  • Ini 3 Upaya DLH Kuansing Untuk Pencegahan Dan Mengurangi Dampak Lingkungan Di Kabupaten Kuansing.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved