www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Dugaan Perusakan Lingkungan Dan Perambahan Hutan, Nyawa Pak RT Terancam, Dan Sudah Laporkan Ke Polda Riau
Kamis, 22-04-2021 - 12:35:49 WIB
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS- Beberapa waktu lalu ada kegiatan perambahan hutan biosfer (hutan suaka marga giam siak kecil) di Rt 04- Rw 02 desa tasik sere kecamatan Talang muandau kabupaten Bengkalis provinsi Riau.


Menurut RT setempat aktifitas sudah berlangsung dari pertengahan bulan januari sedikitnya 5 -6 truk kayu tersebut keluar dari hutan setiap harinya.


Salah satu team mempertanyakan kepada pak RT inisial MP apakah pak RT sudah menegur aktifitas perambah hutan tersebut ? Pak RT tersebut mengatakan


" Sudah berkali-kali saya menegur aktifitas tersebut" di tambah pak RT "saya berani menegur aktifitas mereka karena di Perintahkan oleh Kepala Desa Tasik Sere" tutur pak RT.


Dengan keberanian yang sangat besar pak RT sempat di serang oleh oknum anggota perambah hutan dengan tojok sawit dan pak RT menghindar dan langsung membuat laporan/ pengaduan ke polsek pinggir.


Pada tgl 09.04.2021 sekitar pukul 10.00 wib awak media mendapat informasi adanya kegiatan perambahan hutan lalu awak media bersama team menuju lokasi yang telah di informasikan.


Sesampainya awak media bersama team sekitar pukul 15.00 wib awak media bersama team langsung melapor kepada pak RT 04 rw 02 desa tasik sere kecamatan talang mundau, lalu pak RT tersebut memperlihatkan dokumentasi aktifitas perambah hutan tersebut.


Setelah awak media bersama team mau menuju tempat lokasi perambah hutan tersebut lewatlah 2 unit truk dengan muatan kayu diduga dari hasil perambahan hutan tersebut. Lalu team bergegas menghentikan kedua kendraan tersebut guna menanyakan surat-surat dokument perjalanan dan surat ijin dari kementrian lingkungan hidup.


Saat kendraan berhenti salah satu dari team menanyakan surat-surat atau dokumen dari perjalanan dan muatan kepada kedua supir truk tersebut. Nampaknya supir tersebut tdk mengantongi surat yang di maksud team salah satu supir menghubungi salah satu pengurus dugaan praktek ilegal loging.


Tak lama kemudian sekitar 5-10.menit datanglah Dahlan sembiring dengan emosi tinggi dan mengendarai kendraannya dengan kecepatan tinggi mau menabrak salah satu dari team yaitu Irianto Ketaren.sh dari aliansi jurnalis penyelamat lingkungan hidup.


Lalu dahlan sembiring menggeser kendraan salah satu dari team yaitu awak media yang berada di depan truk pembawa kayu tersebut dan menyuruh kendraan truk tersebut pergi.


Karena team media belum mendapatkan dokumen surat-surat perjalanan dan dokumen kayu tersebut awak media tesebut mengeluarkan alat kerjanya Handphone untuk mengambil dokumetanasi lalu Dahlan sembiring berusaha merampas Handphone milik awak media supaya tidak mendapat dokumentasi dari kejadian tersebut.


Pada saat yang sama juga Dahlan Sembiring sebut sebut Polda Riau,


" Polda Riau yang akan selesaikan ini bukan aku," kata Dahlan Sembiring dengan suara keras seolah olah mengatakan bahwa aktifitasnya di bekingi oleh Polda Riau


Setelah kejadian tersebut pak RT MP membuat laporan di Polda Riau terkait perambahan hutan dan memohon perlindungan hukum dari Polda Riau karena merasa dirinya terancam di kampungnya sendiri karena beberapa kali rumahnya di teror dengan lemparan atap oleh orang yang tak di kenal, membuat se isi rumahnya merasa tidak nyaman, dan ada ancaman dengan tojok kepada dirinya. Dalam pelaporan awak media bersama team mendampingi ke Mako Polda Riau pada tanggal 14-04.2021 dan di terima oleh ibu Rose Purba di setum Polda Riau.


" Keluarga saya merasa tidak nyama dan merasa terancam akibat teror itu dan apalagi saya sebagai RT sudah di ancam mau di bunuh dengan tojok itu membuat saya melapor dan mohon perlindungan hukum ke Mapolda Riau." Ucapnya mengahiri. (tim)



 
Berita Lainnya :
  • Dugaan Perusakan Lingkungan Dan Perambahan Hutan, Nyawa Pak RT Terancam, Dan Sudah Laporkan Ke Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved