www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Nasib Honorer Pemkab Bengkalis, Gara-gara Covid Gaji Dipotong 3 Bulan
Kamis, 28-05-2020 - 18:35:00 WIB
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, Tribunsatu.com – Nasib tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis benar-benar menyedihkan. Akibat pandemi Covid-19, mereka harus rela gajinya dipotong selama tiga  bulan. Melalui APBD murni 2020, mereka hanya akan menerima gaji hingga bulan September mendatang.

Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis yang memotong gaji tenaga honor ini membuat sejumlah tenaga honor merasa kecewa. Mereka menganggap kebijakan ini  dinilai tidak  tepat karena dengan kondisi pandemi Covid-19, Pemkab seharusnya sebisa mungkin meminimalisir warganya yang terdampak Covid.

“Banyak masyarakat yang sebelumnya hidup normal sekarang untuk makan saja susah. Kalau gaji honorer memang betul-betul dipotong 3 bulan, tentu nasib kami ini akan sama dengan mereka. Kemana kami harus mengadu,” ujar salah seorang pegawai honor inisial Us kepada wartawan, Kamis (28/5/2020).

Dikatakan, dampak Covid yang mulai mewabah di Indonesia sejak Maret dirasakan membuat ekonomi semakin sulit. Barang kebutuhan sehari-hari merangkak naik. “Kalau hanya mengandalkan gaji honor, banyak kebutuhan lain yang tak terbeli. Apalagi kalau sempat tiga bulan kami tak terima honor tak terbayang macam mana kedepannya,” ujarnya lagi.

Terpisah Plh Bupati Bengkalis Bustami HY saat dikonfirmasi membenarkan terkait  pemotongan gaji pegawai honor selama 3 bulan tersebut. Pemotongan itu, sambung Bustami dilakukan bukan asal-asalan melainkan untuk memenuhi SKB 2 Menteri. 

“Dalam  SKB tersebut sudah jelas diatur, semuanya harus dipangkas 50 persen, baik belanja modal maupun belanja barang dan jasa. Terkait gaji honorer ini berada pada item belanja barang dan  jasa. Jadi oleh sebab itu, ikut kita rasionalisasi untuk memenuhi SKB tersebut,” kata Bustami saat ditemui usai vidcon dengan Gubri di Lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (28/5/2020).

Namun demikian, sambung Bustami lagi, bukan berarti Pemkab tidak memikirkan solusinya. Saat pengajuan APBD Perubahan nantinya, Pemkab akan kembali menganggarkan kekurangan gaji honor yang  3 bulan tersebut. “Insyaallah di APBD Perubahan nanti akan kita anggarkan kembali,” kata Bustami.


Sumber : Halloriau.com



 
Berita Lainnya :
  • Nasib Honorer Pemkab Bengkalis, Gara-gara Covid Gaji Dipotong 3 Bulan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved