www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Proyek Pengadaan LPU Pelabuhan Diduga Mark Up Anggaran
Senin, 16-03-2020 - 17:47:59 WIB
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS — Tribunsatu.com Proyek pengadaan Lampu Jalan Umum (LPU) di sejumlah pelabuhan di Bengkalis diduga Mark Up anggaran. Proyek dari Perangkat Daerah (PD) Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkalis yang bersumber dari APBD Bengkalis Tahun 2019 tersebut didapati banyak kejanggalan.


Salah satu kejanggalan yang terlihat, secara kasat mata. Proyek tersebut hanya berupa Lampu Solar Cell yang jumlah lampunya tidak sesuai dengan alokasi anggaran dan tingkat kewajaran penganggaran.


Pantauan media ini dilapangan. Terdapat dua proyek kegiatan pengadaan LPU masing-masing di Pelabuhan Bandar Sri Laksamana (BSL) berjumlah empat lampu dengan alokasi anggaran senilai Rp 149.200.000. Kegiatan itu dikerjakan oleh rekanan (kontraktor) PT. Rison Trilindo Perkara.


Kemudian lagi, proyek pengadaan LPU yang sama di Pelabuhan Nelayan Desa Pangkalan Batang. Solar Cell Steiger dengan alokasi anggaran sebesar Rp 148.600.000 dan hanya disiapkan sebanyak 4 tiang lampu. Pengadaan tersebut dikerjakan oleh rekanan PT. Arita Putra Pratama.


Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelabuhan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis, Hurri Agusfriandi didampingi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muhammad Arief, Senin (16/3/2020) saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, jika pekerjaan itu sudah diperiksa oleh inspektorat.


“Ya kegiatan itu, PPTK saya pak Arief yang lebih mengetahui. Sebab, kegiatan itu sudah dimintai segala berkas-berkasnya oleh inspektorat dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Jadi, jika ingin mengetahui lebih detail, ada baiknya tanyakan ke APIP saja,”kata Hurri.


Senada diutarakan Muhammad Arief, jika kegiatan tersebut sumber dananya telah melalui proses penghitungan dari rekanan konsultan. Penghitungan berdasarkan harga satuan e-katalog dan hal ini dipertanggungjawabkan oleh konsultan.


“Soal harga satuan berdasarkan perhitungan dari konsultan, melalui e-katalog. Kalau diduga adanya mark up, kami tidak tahu persis apakah ada mark up disana, karena hal ini kami juga sudah dimintai keterangan oleh APIP dan semua berkas sudah kami serahkan ke APIP,”ujar Muhammad Arief sembari mengatakan, untuk proyek tersebut ada tiga kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya. (tim)



 
Berita Lainnya :
  • Proyek Pengadaan LPU Pelabuhan Diduga Mark Up Anggaran
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved