www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Kongkalikong mafia tanah dengan aparat desa.
Selasa, 11-02-2020 - 15:56:37 WIB
TERKAIT:
   
 

Bengkalis, Tribunsatu.com Sindikat mafia tanah kian marak di berbagai tempat, yang disiyalir kurangnya pemantauan dari pihak, aparat pemerintahan dan pantauan hukum, bahkan baru-baru ini masih ada lahan sengketa, yang masih jadi Fenomena di kalangan masyarakat Sekarang

Seperti musibah yang menimpah Mujiran bin atem warga desa indra puri kec.Tapung.kab kampar Riau yang mana niatya untuk membangun masa depan keluargaya, terlebih untuk masa depan anak anak,supaya kelak bisa lebih baik ternyata kandas.

Mujiran bin atem harus mengurungkan impianya untuk berkebun sawit,pasalnya sebidang lahan kebun sawit yang telah dibelinya dari Diky zulkarnaen (mafia tanah )warga Desa sungai meranti kec.pinggir.kab bengkalis Riau.ternyata tanah tersebut milik orang lain dan tidak masuk desa sungai meranti, karo(kaban)mengaku pemilik lahan tersebut mengungkapkan kalau lahan tersebut bukan wilayah Desa sungai meranti.

Saat itu mujiran bin atem juga menjelaskan kepemilikan kebun sawit yang di beli dari Diky zulkarnaen (mafia tanah) lengkap dengan surat pernyataan ganti kerugian, yang di keluarkan oleh pemerintahan desa sungai meranti kecamatan pinggir kabupaten bengkalis.lengkap dengan tanda tangan beserta No. : Registernya.
sementara mujiran bin atem mengupayakan berbagai hal,untuk membeli lahan tersebut, termasuk mengajukan pinjaman ke bank.agar bisa membayarkan sebidang tanah tersebut kepada Diky zulkarnaen si mafia tanah.

Selanjutnya mujiran bin atem mencoba mencari kebenaran lahan itu masuk desa mana,melalui chandra arifin dkk,setelah di cek melalui kordinat ke lapangan ternyata kebun yang di beli oleh mujiran bin atem memang tidak masuk desa sungai meranti.

Yang menjadi pertanyaan kalau lahan tersebut tidak masuk desa sunggai meranti, kenapa pemerintah desa berani mengeluarkan surat. No.35/SPGK/2022/III/2017 tanggal.:22 maret 2017. Apakah ada kongkalikong antara Diky zulkarnaen (mafia tanah) dengan aparat desa.

Selanjutnya mujiran bin atem akan mencari kebenaran ke jalur hukum yang berlaku tuturnya. M/i



 
Berita Lainnya :
  • Kongkalikong mafia tanah dengan aparat desa.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved