www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Gara-gara Terobos Lampu Merah di M Boya Tembilahan, Dua Pengendara Motor Dilarikan ke Rumah Sakit
Jumat, 05-06-2020 - 10:49:37 WIB
TERKAIT:
   
 

INHIL, Tribunsatu.com - Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) antara dua pengendara sepeda motor jenis matic terjadi di persimpangan lampu merah Jalan M Boya Tembilahan  Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada Kamis, (4/6/2020) siang.


Dua pengendara tersebut yakni pengendara sepeda motor matic, MA yang mengalami luka lecet pada bagian tangan sebelah kiri dengan pengendara sepeda motor yang juga berjenis matic, Roni Fahriyadi mengalami luka di kepala bagian belakang.


Dalam peristiwa laka lantas tersebut membuat Roni Fahriyadi harus dilarikan ke Rumah Sakit Unit Darurat (RSUD) Puri Husada Tembilahan.


Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Rosna Meilani SIK mejelaskan bahwa keronologis laka lantas tersebut bermula saat pengendara sepeda motor yang dikendarai MA bergerak dari arah Jalan Diponegoro menuju Jalan Kembang yang pada saat itu posisi lampu Traffic Light dalam keadaan menyala berwarna merah.


"Namun MA tidak mematuhi lampu Traffic Light tersebut, di saat bersamaan melintas pengenda sepeda motor yang di kendarai oleh Roni Fahriyadi yang datang dari arah Jalan M Boya menuju Jalan Sudirman, sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan lagi," jelasnya.


Akibat dari Kecelakaan Lalu Lintas tersebut MA mengalami luka lecet pada bagian tangan sebelah kiri, Sedangkan Roni mengalami luka di kepala bagian belakang. Selanjutnya kedua korban laka lantas tersebut dibawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk dilakukan perawatan. 


Oleh karena itu, Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Rosna Meilani berpesan kepada  masyarakat sangat penting pengendara untuk mematuhi dan mantaati rambu-rambu dan peraturan lalu lintas yang ada, karena untuk keselamatan agar tidak mengalami kecelakaan di jalan.


"Untuk itu kami ajak, mari kita  patuhi peraturan Lalu Lintas seperti, jangan gunakan HP saat berkendara, jangan melawan arus lalu lintas,  jangan melanggar rambu-rambu lalu lintas, dan jangan berboncengan melebihi satu orang," imbaunya.

Sumber : Halloriau.com



 
Berita Lainnya :
  • Gara-gara Terobos Lampu Merah di M Boya Tembilahan, Dua Pengendara Motor Dilarikan ke Rumah Sakit
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved