www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Kades Terpilih Akan di Laporkan ke APH
Selasa, 30-11-2021 - 19:59:33 WIB
TERKAIT:
   
 

Indragiri Hulu, ( tribunsatu.com ) – Kades terpilih, akan segera di laporkan ke Aparat Penegak Hukum ( APH ). Pasalnya’ inisial ABP yang bakal di lantik menjadi kepala Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu ( Inhu ) itu, di duga menggunakan ijazah palsu.

Artinya, perbuatan indikasi itu harus di usut sesuai ketentuan. “ Demikian Sumarji kelahiran Tahun 1977 itu mengatakan pada awak media Selasa, (30/11-2021 ).

Soal dugaan ijazah palsu yang di gunakan kades terpilih tersebut, bukan rahasia yang menjadi bahan perbincangan di masyarakat saat ini. Hanya saja, pihak instansi terkait terindikasi membiarkan.

Meski demikian lanjutnya, insya’allah waktu dekat akan melimpahkan laporan ke APH, sebab ijazah dari setingkat SD, SLTP dan SMU yang berasal dari Sumatra Barat ( Sumbar ) wilayah Pasaman itu, ke absahannya di ragukan.

Senada di akui Jamaludin ( 47 ) mengatakan, ada dugaan kuat ijazah yang di gunakan ABP selaku kades terpilih, palsu. Dimana dalam isi ijazah tersebut, banyak di temukan kejanggalan yang dapat menimbulkan kecurigaan.

Apalagi dalam legalisir yang tanpa tanggal itu, dengan orang yang sama, namun tanda tangan terlihat berbeda, bahkan photo yang ada itu, agak di ragukan, dan tanpa memiliki nomor induk siswa. Maka rencana waktu dekat akan melaporkan ke instansi terkait baik ke APH.” pungkasnya.

Sebelumya Plt.Kepala Dinas PMD melalui Kabid Pemerintahan Desa, Hj.Yenni Elita mengaku belum menerima laporan indikasi dugaan ijazah palsu yang terjadi di Desa Pasir Ringgit.

Bahkan pihak kecamatan belum mengetahui kejadian tersebut. Jika ada laporan, akan di tindaklanjuti. Dan soal pelantikan, prosesnya tetap berjalan. kecuali telah terbukti yang memiliki kekuatan hukum tetap, baru akan di berhentikan.”tukasnya.

Jika ada dugaan ijazah palsu di gunakan salah satu kades terpilih, itu merupakan tindak pidana umum yang sebaiknya di laporkan saja kepolisi. “tutup Kepala Inspektorat Inhu, Boyke David Elman Sitinjak.

Untuk klarifikasi, berulangkali di hubungi melalui seluler henphon ketua BPD, inisial ABP dan Panitia Desa Pasir Ringgit, sayangnya tidak aktif.” (Frasetia ).



 
Berita Lainnya :
  • Kades Terpilih Akan di Laporkan ke APH
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved