www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Jarang Masuk Kantor
Bupati INHU Yopi Arianto, Perintahkan WARTAWAN Lempar Batu Bata (Sekwan) Kuwat Widiyanto Kalau Tidak Mau Dikonfirmasi
Sabtu, 14-12-2019 - 20:50:00 WIB
TERKAIT:
   
 

Bupati Inhu Yopi Arianto (menggunakan kacamata) Sekwan DPRD Inhu Kuwat Widianto

INHU - Tribunsatu.com Sejak dugaan korupsi di Sekretariat dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau senilai Rp45 milyar bergulir, Sekretaris dewan (Sekwan) Kuwat Widiyanto jarangan masuk kantor. Tanggapan beragampun disampaikan oleh Bupati Inhu Yopi Arianto terkait kinerja Sekwan Kuwat, bahkan Bupati Yopi memerintahkan wartawan untuk melempar Sekwan Kuat menggunakan batu bata jika tak mau dikonfirmasi wartawan.


"Kalau pak Sekwan tak masuk kantor, cari saja dia (Kuwat Widianto,red) di rumahnya, rumah dia (Sekwan Kuwat,red) banyak, rumahnya diseminai, di Rengat ada juga rumahnya," kata Bupati Yopi Arianto kepada spiritriau.com Rabu (11/12/2019).


Kalau Sekwan Kuwat masuk kantor namun, Bupati Yopi mehyarankan wartawan untuk melakukan konfirmasi langsung ke rumah Sekwan Kuwat, tidak mau dikonfirmasi terkait berita, Bupati Yopi bahkan menyarankan kepada wartawan untuk melempar Sekwan Kuwat menggunakan batu bata. "Ambil batu bata lempar dia (Sekwan Kuwat,red) kalau tidak mau dikonfirmasi, tidak masuk kantor Sekwan Kuwat mungkin sedang sakit," kata Bupati Yopi.


Bupati Yopi juga menjelaskan, kalau seringnya Sekwan Kuwat tidak masuk kantor itu dikarenakan pekerjaan kantor yang dikerjakan oleh Sekwan Kuwat sudah selesai. "Mungkin pekerjaan Sekwan Kuwat dikantor sudah selesai, tak masuk kantor tak masalah sebab zaman sudah canggih dengan aplikasi handpone," ujar Bupati Yopi yang mendapat rekor muri Bupati termuda tahun 2010 itu.


Semantara itu, Sekwan DPRD Inhu Kuwat Widiyanto dikonfirmasi di rumahnya jalan jati Kelurahan Pematangreba terkait pernah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di Setwan DPRD Inhu dirinya enggan menjawab secara rinci karena takut salah jawab. "Tanya saja langsung kepada ketua DPRD," kata Sekwan DPRD Inhu Kuwat Widiyanto.


Semantara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Inhu Efril Reza, angkat bicara soal sulitnya wartawan bertemu dengan Sekwan DPRD Inhu Kuwat Widianto terkait dengan informasi yang keluar tentang kegiatan DPRD Inhu. "Kalau dugaan korupsi di Sekwan ini sudah konsumsi publik, Sekwan harus melayani konfirmasi wartawan, bukan lari-lari dari wartawan," kata Efril Reza Rabu (4/12/2019) kemarin.


Efril menyampaikan bahwa, dirinya mendapat keluhan dari para wartawan yang bertugas di Kabupaten Inhu, terkait sulitnya mengkonfirmasi Sekwan DPRD Inhu. Selain itu juga, keluhan terkait kurang berfungsinya bagian kehumasan di kantor DPRD Inhu dalam kemitraan dengan wartawan di Kabupaten Inhu.


"Tidak masuk kantor, mematikan telepon genggam bukan solusi untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan, kabarnya Sekwan DPRD Inhu ini juga sering bolos ngantor, bahkan saat rapat paripurnapun kursi Sekwan selalu di isi oleh pejabat lainya di DPRD," kata wartawan senior ini yang akrab dipanggil Bang Efril.


Menurut Efril, sudah tidak zamanya lagi menutup informasi publik, pejabat harus dan wajib bertanggung jawab kepada pimpinan dan kepada masyarakat, untuk bertanggung jawab kepada masyarakat pejabat bisa menggunakan media masa sebagai alat untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.


"Keterbukaan informasi publik salah satu program andalan Kabupaten Inhu yang telah menyumbangkan penghargaan dari berbagai pihak. Dengan ulah Sekwan seperti ini, tentu sangat menciderai dan bahkan tidak mendukung program tersebut," tegas Efril.


Terkait dengan dugaan korupsi di Setwan DPRD Inhu, Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik dikonfirmasi wartawan sebelumnya membenarkan adanya pengungkapan perkara dugaan korupsi di Setwan DPRD Inhu, dan dirinya berkomitmen untuk melakukan pengusutan tuntas atas dugaan korupsi di Setwan DPRD Inhu tersebut.


"Tidak ada kompromi masalah korupsi, karhutla dan Narkoba," kata Kapolres Efrizal saat ditanya wartawan tentang progres penyelidikan kasus dugaan korupsi di Setwan DPRD Inhu. **Hendra


Kata Kapolres, masih berjalan (Proses Penyelidikan,red), dan jika perkara sudah dinyatakan lengkap (P-21,red) pihaknya akan melakukan pers release tentang progres penyelidikan kasus dugaan korupsi di Setwan DPRD Inhu


Informasi yang berhasil di himpun, Dugaan korupsi di Setwan DPRD Inhu dengan nilai yang disangkakan senilai Rp45 miliar dalam bentuk biaya perjalanan dinas yang diduga fiktif. Selain itu ada pula dugaan pungutan liar (Pungli) senilai Rp800 ribu dari Rp30 juta yang didapat oleh anggota dewan setiap reses. Dugaan korupsi di DPRD Inhu yang bergulir sejak tahun 2016-2018 dipegang oleh Polres Inhu, penyidik tipikor Polres Inhu sudah memeriksa sejumlah oknum pejabat dan mantan anggota dewan serta ketua DPRD Inhu Syamsudin. **dra

Sumber berita : Spiritriau.com



 
Berita Lainnya :
  • Bupati INHU Yopi Arianto, Perintahkan WARTAWAN Lempar Batu Bata (Sekwan) Kuwat Widiyanto Kalau Tidak Mau Dikonfirmasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved