www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Police Line Lahan PT ADEI Plantation Karena Terbakar
Sabtu, 14-09-2019 - 21:55:41 WIB
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN - Tribunsatu.com Lahan gambut yang ditanami kelapa sawit PT Adei Plantation and Industri (API) perusahaan yang bergerak di sektor industri kelapa sawit, salah satu anak perusahaan grup Kuala Lumpur Kepong (KLK) bermarkas di Malaysia mengalami kebakaran. Lahan gambut itu masih mengeluarkan kabut asap tebal walau masih di police line.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kepolisian Resor Pelalawan memasang police line  lahan PT Adei Plantation gambut yang terbakar.  'Police Line' tertanggal, Senin (9/9/2019).

Terpasang spanduk penyegelan Kapolres Pelalawan, bertuliskan area ini dalam proses penyelidikan penyidik Karlahut. Didalam spanduk penjelasan, luas areal yang terbakar kurang lebih 4,25 hektar, berada di desa Batang Nilo Kecil kecamatan Pelalawan.

Tertancap juga spanduk penyegelan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dalam spanduknya, bertuliskan maklumat, areal ini dalam proses penegakan hukum lingkungan hidup atas pelanggaran terhadap peraturan dan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan perizinan lingkungan hidup.

Sebelumnya, Polda Riau telah menetapkan PT ADEI (API) sebagai tersangka kasus dugaan pembakaran lahan pada 2013, di mana saat itu Riau mengalami status darurat asap akibat maraknya kebakaran hutan dan lahan.

Dugaan pembakaran lahan kembali terjadi pada 2019, kebakaran kembali terjadi pada, Sabtu (7/9/2019) sore dengan luas lahan terbakar kurang lebih 4 ha.

Dengan terbakarnya lahan HGU korporasi sawit yang terletak di Batang Nilo Kecil Jalur CR 4 dengan titik koordinat 0'21'41,669" N 101'56'3,544" E Kabupaten Pelalawan Riau dengan luas kurang lebih 4 ha ini menambah sengsaranya masyarakat Kabupaten Pelalawan Riau menghadapi kabut asap karhutla.

Humas PT ADEI Plantation Budi Simanjuntak kepada wartawan menyebutkan melalui pesan singkat WA membenarkan lahan perusahaan terbakar dan kebakaran terjadi mulai Sabtu (7/9) sore.

"Kita akan membuat laporan secara tertulis ke pihak kepolisian. Kalau secara lisan sudah kita laporkan dan Babinkamtibmas sudah turun," sebut Budi Simanjuntak melalui pesan whatsAppnya.

Namun, ironisnya areal yang terbakar tersebut sudah dilakukan pengerukan oleh sejumlah alat berat korporasi untuk menghilangkan dampak asapnya sebelum di police line pihak kepolisian. "Dan Hal itu sudah dikerjakan korporasi sejak kebakaran terjadi," kata Budi Simanjuntak kepada wartawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK saat dijumpai wartawan di Mapolres Pelalawan menjelaskan bahwa terkait kebakaran lahan dan hutan dalam penyelidikan dan penyidikan itu untuk membuktikan apa ada pidana atau tidak.

Kemudian Kaswandi menambahkan pada intinya untuk proses penyelidikan, Satreskrim akan menindaklanjutinya.(brmdhc)




 
Berita Lainnya :
  • Police Line Lahan PT ADEI Plantation Karena Terbakar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved