www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Diduga Oknum Kades Bukit Jaya, Bohongi Masyarakat Soal Pengembalian Dana Desa Ke Inspektorat Pelalawan Riau
Selasa, 27-08-2019 - 22:34:26 WIB
TERKAIT:
   
 

Pelalawan, Tribunsatu.com Turap Penahan Tanah (TPT) di Desa Bukit Jaya,kecamatan Ukui,kabupaten Pelalawan,provinsi Riau yang roboh pada tahun 2018 lalu sampai kini tak kunjung diperbaiki padahal Turap tersebut juga dibangun pada tahun yang sama yakni pertengahan tahun 2018 lalu.

Pembangunan Turap tersebut yang anggarannya bersumber dari Dana Desa (DD) sebesar Rp.59.000.000.00-(lima puluh sembilan juta rupiah) diduga banyak penyimpangan sehingga kualitasnya buruk,tidak bertahan lama dan cepat ambruk.

Kepala desa (Kades) Bukit Jaya Iswanjana saat dikonfirmasi melalui telpon genggamnya (23/8/19) mengatakan kalau dirinya sebagai kepala desa sudah melakukan pengembalian seluruh Anggaran dana yang digunakan untuk pembangunan Turap ke Inspektorat dan diketahui oleh kepala inspektorat.

“Kalau tidak percaya sana tanya sendiri” ucap Iswanjana dari seberang telepon dengan nada sombong.

Namun pernyataan kades Iswanjana berbanding terbalik dan tidak terbukti saat media SolidNews.id mengkonfirmasi langsung kepala Inspektorat kabupaten Pelalawan Muhammad Irsyad SH M.Hum di kantornya,Senin (26/8/18).

Kepala Inspektorat membantah seluruh pernyataan dan pengakuan kepala desa Iswanjana dan mengatakan tidak betul kalau kades Bukit Jaya yakni Iswanjana sudah mengembalikan seluruh anggaran dana pembanguna Turap Penahan Tanah (TPT) yang roboh di akhir tahun lalu.

“Saya ingatkan Kades Bukit Jaya,tolong jangan bawa-bawa nama saya terkait pengembalian dana tersebut. 
Kalau benar kades bukit jaya sudah mengembalikan dana tersebut tolong buktikan secara data” ungkapnya dengan nada kesal.

Tambahnya,kalau pengembalian dana itu sudah ditentukan dan ada aturannya yang mana harus melalui Bank yang sudah di tentukan pemerintah yaitu Bank BRI.

“Jadi kalau seperti ini pernyataan kadesnya sama saja sudah menipu Negara. Harapan saya Kejaksaan melalui TP4D nya harus bertindak” Tutup M Irsyad.
Sumber : Solidnews.com




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Oknum Kades Bukit Jaya, Bohongi Masyarakat Soal Pengembalian Dana Desa Ke Inspektorat Pelalawan Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved