www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Diduga Oknum Kades Dan Staf Desa Sari Mulia Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan, Korupsi Uang Pajak Hasil Bumi Dan PBB Masyarakat Kecewa
Kamis, 22-08-2019 - 19:28:44 WIB
TERKAIT:
   
 

Pelalawan - Tribunsatu.com Masyarakat Desa Sari mulia Kecamatan Pangkalan Lesung Kecewa berat hingga inggak bayar pajak Bangunan dan hasil bumi, Selama ini Hampir 4 Tahun sudah Uang pajak tidak jelas dan dikorupsi oleh Oknum Kepala Desa Sari mulia Kecamatan Pkl Lesung Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau hingga kini pajak tidak jelas Kepala Desa Sari mulia berinisial SDR jadi buah bibir warga hingga kini warga inggak bayar pajak sebelum ada kepastian yang jelas.


Menurut keterangan Masyarakat Dusun 01 selama ini Kita sudah membayar pajak bumi dan pajak bangunan namun selama ini Masih ada tunggakan di Dinas Perpajakan Entah kenapa kita tidak tau yang jelas kita sudah bayar semua pajak Melalui Ketua RT masing - masing wilayah kalau ada juga tunggakan kita sesalkan kinerja pemungutan yang melalui pemungutan ke rumah-rumah melalui Ketua RT masing- masing.

Setelah mendapatkan keterangan dari Masyarakat Dusun 01 Menurut keterangan ketua RT 04 .kita sudah pungut semuanya dan kita sudah serahkan semua uang Pajak sesuai atauran yang berlaku di Desa juga kita serahkan ke pihak Desa Melalui Ketua Kaur pembangunan yang berinisial (YS) juga ada kita serahkan pada Staf Desa yang berinisial (UK) dan juga ada kita serahkan kepada Kaur Keuangan yang berinisial (WT) .kalau untuk wilayah RT 04 kita serahkan kepada Kaur pembagunan yang berinisial (YS) dan kita tidak ada selewengkan dana tersebut karena setelah diadakan pembungutan setiap Setahun sekali kita langsung serahkan ke mereka tuturnya.

Juga disampaikan tokoh masyarakat RT 01 Dusun satu Desa sari mulia Juntak (58)"Tahun membeberkan kekecewaannya kepada awak media di kediamanya pada hari Kamis 22 Agustus 2018 sore.juga disampaikan lagi Banyak yang inggak bayar pajak sebelum di selesaikan pajak yang tahun 2013/2014/2015/2016 yang berjumlah sekitar Rp.213.000.000.00,-(Dua ratus tiga belas juta )yang Diduga di gelapkan oleh Oknum Kades Desa sari mulia .kita sangat kecewa atas prilaku kinerja Kepala desa sari mulia selama ini kita Anggap panutan Masyarakat tetapi Dia sudah kecewakan Masyarakat .


Setelah Masyarakat Komplen dan Kecewa lalu kita adakan Rapat Besar pada tahun silam. untuk minta Pertanggung Jawaban Kepada Pihak Desa Kemana Dana Perpajakan di Bayarkan dan kenapa Masih juga ada Tunggakan Di dinas Perpajakan Mencapai Nilainya 200 Juta Lebih saat pertemuan Rapat tahun silam sehingga kini kita inggak bayar pajak sebelum ada Kejelasannya yang pasti .

Juga di sampaikan lagi selama ini kita sudah adakan Pertemuan Rapat di Balai Pasar Pada tahun 2018 lalu .bahkan sudah berkali.kali bahkan berulangkali bahkan juga suda kita lakukan pertemuan sebelum adanya Rapat besar semua Masyarakat Desa Sari mulia yang di hadiri Kepala Desa Sdr bersama perangkat desa dan BPD .yang di hadiri Bhabinkamtibmas juga Beberapa Awak Media saat pertemuan di balai Pasar Desa Sari Mulia kecamatan pangkalan Lesung pada Tahun 2018 yang lalu.dalam pertemuan tersebut Masyarakat Sangat kecewa sehingga kini sudah kita laporkan ke Pihak kepolisian Pelalawan ."Kita tinggal menunggu hasilnya lagi pungkas Ketua RT 04 saat berbincang bincang di Dusun satu Desa Sari mulia siang Rabu 21 /08/19 Menyampaikan Kekecewaan Warganya.

Setelah di Konfirmasi Kepada Ketua Kaur Pembangunan (Yns) Melalui WhastAppnya dan tersampaikan Hingga kini belum ada Jawaban dan balasan. hingga pemberitaan ini di Tayangkan terlihat cuma di baca dan tidak di balasnya. pungkasnya Uj *(Nto)



 
Berita Lainnya :
  • Diduga Oknum Kades Dan Staf Desa Sari Mulia Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan, Korupsi Uang Pajak Hasil Bumi Dan PBB Masyarakat Kecewa
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved