www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Potensi MoU Rp 75 M, Dirut BUMD Tuah Sekata Dipecat Begitu Saja
Kamis, 30-05-2019 - 17:54:41 WIB
TERKAIT:
   
 

Kondisi Kantor BMUD PD Tuah Sekata selama dipimpin Dirut Ir Syafri yang dicopot SK Pengangkatannya oleh Bupati Pelalawan H.M Harris


PELALAWAN, Tribunsatu.com Bupati Pelalawan H. M. Harris mencopot SK Pengangkatan Dirut BUMD PD Tuah Sekata, Syafri pada hari Senin 27 Mei 2019 lalu.

Dianulirnya pengangkatan Syafri sebagai Dirut perusahaan plat merah tersebut setelah adanya desakan dari LSM Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) kepada Pemkab Pelalawan yang melayangkan surat Somasi kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan segera mencabut SK pengangkatan Dirut BUMD PD Tuah Sekata tersebut.

Hal ini tertuang dalam SK Nomor 434 tahun 2019 tentang pencabutan keputusan surat Bupati Pelalawan nomor 696 tahun 2018 tentang pengangkatan Dirut BUMD Tuah Sekata Pelalawan. Surat Keputusan itu ditanda tangani Bupati Pelalawan HM Harris tanggal 27 Mei 2019.

Syafri ketika dimintai keterangan melalui surat elektronik menjelaskan bahwa pihaknya akan mengkaji ulang apakah pemberhentian sepihak dirinya itu akan dibawa ke PTUN atau tidak. Karena menurutnya segala sesuatunya harus dikaji secara matang.

“Kita akan pelajari dulu. Apa alasan yang terdapat pada SK Bupati Pelalawan itu,” katanya kepada Indonesia Berita, Selasa (28/5/2019) lalu. Syafri menambahkan, bahwa segala yang ia kerjakan hanyalah sebagai abdi negara untuk membangun daerah dengan program yang jelas dan teruji.

“Saya hanya pandai bekerja dengan serius, saya hanya selalu ingin berkarya dengan baik dan benar. Saya tidak pandai promosi dan publikasi. Saya selalu menampilkan fakta, selanjutnya nilai sendiri,” jelasnya lagi.

Perubahan yang sangat mencolok begitu kentara pada kondisi bangunan BUMD sebelum dan setelah Syafri menjabat. Meskipun baru lima bulan menjabat, Syafri mampu menyulap Kantor BUMD yang semula seperti Gudang kini berubah menjadi Kantor yang mewah dan profesional.

Tidak hanya itu, laba BUMD yang selama ini selalu tekor, dengan kepiawaian memanagemen akhirnya BUMD mampu meraih laba sebesar 90% hanya dalam waktu 5 bulan saja. Tak berhenti sampai disitu saja, dari investigasi Indonesia Berita, jelang September tahun ini kabarnya pihak BUMD akan melakukan MoU nilai investasi sebesar Rp 75 milyar.

Hal tersebut dibenarkan oleh anggota DPRD Pelalawan Komisi Satu, H Abdullah di dalam salah satu grup What’sapp.. “iya benar soal itu (rencana investasi 75M – red), insyaallah bulan September ini.” kata Abdullah membenarkan, Selasa 28 Mei 2019 lalu.

Namun setelah semua potensi itu ada, tiba-tiba Pemkab Pelalawan mencabut SK Dirut dengan alasan desakan dari LSM FORMASI yang mendorong Pemkab Pelalawan mencopot jabatan Dirut BUMD karena statusnya sebagai Mantan Napi kasus Korupsi pada tahun 2014 silam.

Sumber : Indonesiaberita.com




 
Berita Lainnya :
  • Potensi MoU Rp 75 M, Dirut BUMD Tuah Sekata Dipecat Begitu Saja
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved