www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Caleg PDI Perjuangan, Laporkan Dugaan Kecurangan PPK Kecamatan Pangkalan Kuras
Minggu, 28-04-2019 - 11:48:23 WIB
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, Tribunsatu.com Calon Legislatif (caleg)untuk dapil 4( empat ),dari Partai PDI PERJUANGAN, Manuturi Butar Butar. Sp,datangi kantor Bawaslu Kabupaten Pelalawan untuk melaporkan dugaan kecurangan perolehan suara di kecamatan Pangkalan Kuras,sabtu( 27/4/2019).

Kedatangan Caleg dari partai PDIP perjuangan ini untuk melaporkan tentang kecurangan panitia pemilihan kecamatan (PPK) kecamatan pangkalan kuras untuk memenangkan salah satu partai agar bisa mendapatkan kursi di DPRD Pelalawan.

Hal ini di ungkapkan oleh Manuturi Butar Butar. Sp, kepada wartawan di kantor partai PDI PERJUANGAN.

 "Kecurangan dalam rapat Pleno yang dilakukan oleh PPK KEC pangkalan kuras ini mengakibatkan kondisi tidak kondusif lagi, dimana kita ada menemukan adanya kecurangan yang merugikan partai PDI Perjuangan, dimana suara partai PDIP dan itu terdapat pada C1 tidak sesuai dengan DAA1 dari kecamatan yang mengakibatkan suara  partai PDIP lebih rendah terhadap suara partai PAN, terang Butar butar.

Beberapa temuan yang sudah kita laporkan ke Bawaslu kabupaten Pelalawan ada 5 ( lima ) point' kecurangan PPK dalam formulir model DAA1 dengan perimbangan formulir model C1 dari TPS.

Adapun 5 ( lima ) point' kecurangan yang dilakukan oleh PPK kecamatan pangkalan kuras antara lain:

1.Formulir model C1-DPRD KAB/KOTA TPS 03 Desa Meranti kecamatan pangkalan kuras yang terdapat kesalahan dalam pengisian hasil perolehan suara partai PAN dimana dalam C1 000 namun dirubah menjadi 002.

2.Formulir model C1-DPRD KAB/KOTA TPS 04 Desa Meranti Kecamatan Pangkalan Kuras,tidak diberikan tanda silang pada kolom hasil perolehan suara setiap caleg.

3.Formulir model  C1-DPRD KAB/KOTA TPS 01 dan Formulir Model DAA1-DPRD KAB/ KOTA Kelurahan Sorek 2 kecamatan Pangkalan kuras dimana dapat temuan kecurangan dimana dalam penjumlahan  hasil perolehan suara dari Partai PAN yang berjumlah 54 yang seharusnya hanya berjumlah 52 ( suara partai 6 dan suara caleg atas nama Burhan 46 ).

4.Formulir model C1-DPRD KAB/KOTA TPS 03 dan Formulir model DAA1-DPRD KAB/KOTA Desa Talau kecamatan pangkalan kuras yang terdapat kesalahan dalam penjumlahan hasil perolehan suara yang seharusnya 75 untuk partai PDIP tetapi dibuat 74.

5.Formulir Model C1-DPRD KAB/KOTA TPS 07 dan Formulir model DAA1-DPRD KAB/KOTA Desa Kesuma kecamatan pangkalan kuras yang terdapat perbedaan hasil perolehan suara Partai PDIP ( form C1=49 suara dan form DAA1=26 suara)

Ke 5(lima) point' temuan dugaan kecurangan terhadap partai PDIP yang dilakukan oleh PPK kecamatan pangkalan kuras untuk meloloskan Partai PAN untuk mendapatkan satu kursi di DPRD Pelalawan dari dapil 4(empat) ini,tambah Butar butar.

Jadi pada intinya pihak PPK kecamatan Pangkalan Kuras telah membuat kecurangan dimana partai PDIP dirugikan dengan kehilangan 24 suara dan menambahkan suara ke partai PAN sebanyak 2 suara, jd akibat dari adanya  dugaan kecurangan ini partai PDIP sangat benar benar dirugikan, seandainya kecurangan ini tidak ada partai PDIP dipastikan sudah memperoleh 2(dua) kursi di parlemen DPRD kabupaten Pelalawan, terang Butar butar.

Harapan kita dari partai PDIP agar kiranya Bawaslu kabupaten Pelalawan dengan cermat untuk menyikapi laporan kita ini,agar demokrasi di NKRI ini tidak ternodai dengan kecurangan kecurangan seperti ini hanya untuk kepentingan satu pihak saja.(rkc)




 
Berita Lainnya :
  • Caleg PDI Perjuangan, Laporkan Dugaan Kecurangan PPK Kecamatan Pangkalan Kuras
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved