www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
PENGERJAAN PAGAR TEMPAT PEMAKAMAN UMUM (TPU) MENUAI KRITIKAN WARGA SIAGO
Jumat, 14-12-2018 - 18:48:43 WIB
TERKAIT:
   
 

Pelalawan - Tribunsatu. Com "Pengerjaan Pembagunan pagar Tempat pemakaman umum menuai keritikan pertanyaan Masyarakat yang terdiri dari tiga titik tempat bertempat di RT 01 RW 02 dusun 01 Ke Dua di RT 04 RW. 02 Dusun dua Ke tiga RT. 07 RW 02 Dusun 02 pengerjaan pagar menggunakan Angaran dana desa (ADD) juga DD dan Pengerjaan Kios Pasar ."Pembangunan pagar menggunakan besi 10 Banci sementara di Gambar tercantum lambang SNI Net tutur Masyarakat.

Jumat 14 Desember 2018 pelaksanaan pembuatan pagar Tempat pemakaman umum terdapat tiga tempat yang di dikerjakan jadi bahan omongan Masyarakat dan besi yang digunakan adalah besi SNI 10 ss."Sementara di gambar Sitandar Nasional bukan besi 10 banci ,"Namun harapan Masyarakat apa yang di gambar harus itu la dan jangan di rubah rubah.

Setelah itu TPK menelpon melalui telpon genggam TPK Agus sangat berterimakasih atas pemberitahuannya lewat media kita sangat bangga pak anto dan apa yang di katakan warga kita itu memang benar tidak salah itu pengerjaan pembangunan pagar ada tiga tempat dan juga ada lagi pembangunan yang lain MCK Kantor BPD juga Kios pasar pembangunan ini ada lima pembangunan yang masih dikerjakan pungkasnya.

Setelah dikonfirmasi Kepada Camat Bandar petalangan terkait pembangunan pagar menurut Camat Faizal. S sip kalau Papan untuk mal?? Dan juga boroti untuk mal jugo Tak masalah Kan itu bahan habis pakai Kegunaannyo hanya menjelang pengerjaan selesai Tergantung kalau pagar tak mengikat Besi 8 dah cukup tutur camat waktu WahsAppnya.

Juga disampaikan lagi kerena dia tak menanggung beban Kecuali bangunan gedung Itu harus ado standar besi sesuai Rab tak mencantumkan merek yang pasti sesuai ukuran Mau pakai KS atau BJU, harus sesuai ukuran harus sesuai Klu itu yang tertuang di RAB, ya harus pakai itu pungkas Camat Faizal tandasnya. *(Nto)



 
Berita Lainnya :
  • PENGERJAAN PAGAR TEMPAT PEMAKAMAN UMUM (TPU) MENUAI KRITIKAN WARGA SIAGO
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved