www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Perlindungan Anak: Hati-hati Jalankan Tatanan Normal Baru di Dunia Pendidikan
Rabu, 03-06-2020 - 12:27:43 WIB
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, Tribunsatu.com - Memasuki new normal yang diterapkan pemerintah pada saat ini, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak meminta agar pemerintah tak menerapkan buru-buru di sektor pendidikan. Pasalnya, jika tak hati-hati maka bukan hal yang mustahil jika serangan virus corona kedua akan menyasar anak-anak sekolah.


Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, pada halloriau via whatsapp, Selasa (2/6/2020). Menurutnya, dalam menjalankan the new normal di dunia pendidikan, diharapkan semua elemen bangsa menggunakan pendekatan berdamai dengan corona dengan strategi mendisiplinkan diri untuk senantiasa taat pada Protokol Kesehatan Percepatan Penanganan Covid 19.


"Kebijakan Tatanan Normal Baru untuk memulihkan sektor ekonomi, jasa dan transportasi harus mendapat dukungan semua komponen bangsa namun tidak untuk "the new normal" di sektor pendidikan. Karena jika dilakukan terburu-buru, ketidakhati-hatian dan tidak dilakukan dengan cara bertahap serta memastikan bahwa kurva virus corona berangsur-angsur menurun dan dipastikan pula secara perlahan berlalu di Indonesia, akibatnya nanti anak-anak yang akan menjadi korban," paparnya. 


Dia mengatakan karena itu untuk menjalankan tatanan normal baru dalam sektor pendidikan secara optimal, bangsa Indonesia harus berani berdamai dengan corona dan memastikan bahwa komunitas anak usia sekolah dasar dan menengah mendapat perlindungan yang maksimal dari serangan virus corona.


"Kita dari Komnas Perlindungan Anak bersama mitra kerja yakni Lembaga Perlindungan Anak (LPA) se Nusantara meminta agar jangan membuka sekolah secara luas dan terbuka tanpa mendapat jaminan bahwa lingkungan sekolah negeri dan swasta di Indonesia steril dari Covid 19," tandasnya.


Menurutnya, Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga perlindungan anak independen di Indonesia yang diberikan tugas dan fungsi memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia  bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di seluruh Nusantara meminta dan mengusulkan kepada Menteri Pendidikan Nasional.


"Kita meminta untuk pelaksanaan anak kembali ke sekolah agar dijalankan demi kepentingan terbaik anak (the best interest of the child) dengan menggunakan pendekatan berdamai dengan virus corono dalam menjalankan aktivitas anak Indonesia kembali ke sekolah (back to school) dengan tatanan norma baru menggunakan strategi baru kembali ke sekolah dengan  tahapan yang terukur," katanya. 

 

Lanjutnya, langkah strategis dan bertahap yang harus dilakukan selama berdamai dengan corona sebagai bagian menjalankan norma baru di sektor pendidikan  dapat dilakukan secara bertahap. Misalnya, untuk dua minggu permulaan diberlakukan bagi anak usia sekolah menengah atas setingkat SMA  dengan syarat  yang pertama, disiplin terhadap Protokol Kesehatan Covid 19.


Kedua,  jam belajar dan mengajar dikurangi. Dari 8 jam sehari menjadi 4 jam, kemudian diatur kelas mana yang mengikuti jam belajar pagi, siang dan sore. 


"Kemudian yang ketiga, agar kebijakan protokol Kesehatan Covid 19 dapat berjalan selama kembali belajar di sekolah mengurangi jumlah peserta didik yang semula 36-40 orang dalam satu kelas dibagi dua menjadi dua kelas sehingga satu meja untuk satu orang peserta didik, kemudian jam belajarnya juga bisa dibagi menjadi jam belajar atau kelas pagi untuk kelas A dan kelas B untuk siang hari dan kelas C untuk sore hari demikian seterusnya," ujarnya. 


Diakuinya, bahwa konsekuensinya dengan pola seperti ini berdampak bertambahnya sumberdaya guru yang profesional. Dan strategi keempat untuk menjalan normal baru "back to school" yakni sekolah atas dukungan dana Bantuan Opetasional Sekolah (BOS) wajib menyediakan APD, misalnya menyediakan masker cuma-cuma yang digunakan peserta didik sekali pemakaian, menyediakan alat pengukur trmperatur badan, hand sanitazer, disinfektan dan APD bentuk lainnya.


"Jika tahapan untuk kelas menengah atas sudah berjalan kemudian dilakukan untuk anak-anak usia sekolah menengah pertama dengan menggunakan strategi serupa setelah mendapat evaluasi terhadap pelaksanaan proses belajar mengajar untuk tingkat Sekolah Menengah Atas," katanya. 


Juga program "back to school" bagi peserta didik Sekolah Dasar (SD), sambungnya, dilanjut dengan anak peserta didik tingkat PAUD dan TK dengan penuh extra pengawasan dan perlindungan anak. Karena anak-anak tingkat PAUD, Taman Kanak-kanak (TK) hingga usia SD tidak paham akan bahaya Virus Corona yang mengancam dirinya. Apalagi dunia anak setingkat PAUD dan SD dunianya adalah bermain, dan mengimitasi lingkungan sosialnya dimana anak berada.  


"Inilah yang disebut strategi berdamai dengan corona dalam menjalan tatanan normal baru dalam sektor pendidikan," tandasnya.


Apalagi selama ini, lanjutnya, anak-anak diberlakukan belajar dari rumah. Mereka pasti sudah bosan dan sudah rindu ingin bermain dan berinteraksi dengan sesamanya di lingkungan sekolah. Selain itu, selama proses tahapan belajar di rumah saja dan back to school sebagai konsekuensi berdamai dengan corona, pemerintah harus hadir untuk segala biaya yang ditimbulkannya dan diintegrasikan dengan dana BOS dengan strategi by name by address agar tepat sasaran.


"Pemerintah juga harus mempersiapkan sumberdaya guru yang memadai untuk memfasilitasi sekolah online. Konsekuensinya para guru harus meningkatkan pengetahuannya menguasai tehnologi," ujarnya. 


Lebih lanjut Arist mengajak semua pihak, apapun latar belakang, status dan pekerjaan kita, untuk bahu-membahu menggunakan pendekatan berdamai dengan Covid 19 sebagai strategi perang guna menyudahi keberadaannya di Indonesia sehingga  anak terbebas dari belenggu corona.


"Kita harus lawan bersama Covid 19 dengan menggunakan strategi pendekatan melaksanakan tatanan normal baru "The new normal" di sektor pendidikan, dengan mematuhi serta menanamkan disiplin menjalan Protokol Kesehatan Percepatan Penanganan Covid 19," tegasnya. 


Dikatakannya, para siswa terus ditanamkan  budaya hidup bersih dengan terus menerus mengajarkan anak mencuci tangan di lingkungan rumah, sekolah maupun  lingkungan sosial anak. Mengajarkan agar menjaga jarak serta menggunakan masker adalah kebiasaan yang  harus ditanamkan selama anak bertumbuh dan berkembang.


"Ingat, jika kita terburu-buru dan tidak  berhati-hati dalam menjalankan kebijakan tatanan normal baru di sektor pendidikan, maka serangan kedua virus corona  dimungkinkan akan menyasar anak-anak kita di usia sekolah," tandasnya. 


Ditambahkannya, jika ini sampai terjadi dan anak tidak terlindungi dari bahaya virus corona maka kita akan menyesal sepanjang zaman. 

Sumber : Halloriau.com



 
Berita Lainnya :
  • Perlindungan Anak: Hati-hati Jalankan Tatanan Normal Baru di Dunia Pendidikan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved