www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Drainase Tak Kunjung Diperbaiki, Anggota Dewan Pelalawan Ini Minta Pemda Cepat Merespon
Minggu, 17-05-2020 - 20:17:29 WIB
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, Tribunsatu.com - Drainase yang tak kunjung diperbaiki di Jalan Pemda, tepatnya di depan Perumahan Griya Mutiara, Pangkalankerinci, membuat anggota DPRD Pelalawan, Faizal SE MSi bersuara. 

Dia mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan untuk segera melakukan perbaikan drainase tersebut.  

"Pemda sepertinya lambat merespon, padahal kan ini masalah lama. Jadi saya meminta agar Pemda secepatnya memperbaiki drainase, harus secepatnya merespon hal ini," tandas politisi dari PAN ini.

Dia mengatakan bahwa selama ini air drainase meluap ke badan jalan sehingga menimbulkan aroma tidak sedap, bahkan jalan aspal tersebut kini sudah berlumut.

"Harusnya kondisi drainase seperti ini cepat direspon oleh Pemda," tandasnya. 

Menurutnya, air drainase yang meluap ke badan jalan jika dibiarkan dalam waktu lama maka dapat dipastikan badan jalan akan rusak.

"Air drainase ini meluap ke badan jalan dan apabila ini dibiarkan terus maka aspal jalan akan hancur. Kata masyarakat di sini juga sudah ada terjadi kecelakaan lantaran kondisinya seperti ini," ujarnya.

Bahkan anggota DPRD Pelalawan Dapil Satu ini, bersma RT/RW dan kepala lingkungan setempat sudah meninjau langsung kondisi drainase dan jalan aspal yang mulai rusak.

"Mereka berharap Dinas PUPR segera eksen. Kita mendorong PUPR membuat  boxcluvert serta membesarkan drainase pembuangan. Karena daya tampung drainase pembuangan sudah tidak memadai lagi," tukasnya. 

Sumber : Halloriau.com



 
Berita Lainnya :
  • Drainase Tak Kunjung Diperbaiki, Anggota Dewan Pelalawan Ini Minta Pemda Cepat Merespon
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved