www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
PAK TALING: “DULU AKU CUMA PUNYA 11 HEKTAR SUDAH DI BAYARKAN OLEH RUSLI SALIM ALIAS ATONG” MISTERI LAHAN SELUAS 28 HEKTAR
Jumat, 08-05-2020 - 17:25:54 WIB
TERKAIT:
   
 

PANGKALAN KURAS – Tribunsatu.com Setelah di beritakan beberapa waktu yang lalu mengenai dugaan pengerjaan lahan kebun sawit seluas 28 hektar di luar HGU/IUP serta pemanfaatan lahan pemakaman (kuburan) seluas 1,5 hektar yang disinyalir dikerjakan oleh pihak managemen PT. Musim Mas selama puluhan tahun yang terletak di areal estate 2 dekat pinggiran Kepungan Sialang Tasing RT 02 dan RW 03 Dusun 2 Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau terungkap oleh kepala Desa Betung Darman SE.


Sekilas adanya dipemberitaan sebelumnya oleh salah satu media online mengenai keterangan salah satu tokoh masyarakat Desa Betung yaitu Taling. Ternyata ada fakta baru yang di ungkap oleh Taling mengenai sejarah Lahan kebun sawit tersebut dan keberadaan tentang pemakaman (kuburan) yang mana sedang lagi heboh saat ini.


Berdasarkan hasil penelusuran awak media ini langsung menjumpai Taling di kediamannya di Desa Betung pada hari Kamis (26/03/2020) pukul 14:45 WIB, Taling mengungkapkan bahwa pernah bekerja di Musim Mas mulai 11 januari 1991 sampai tahun 2005 sebagi penjaga malam.


Ditanyakan mengenai kasus lahan kebun sawit yang saat ini sedang viral, Taling mengatakan, “Lahan tanah seluwe 11 hektar du memang punyo aku dan kalau tak salah di tahun 1997 aku ado niat nak membuat kobun sawit, tapi indak jadi do”. (bahasa melayu).


Diartikan ke bahasa Indonesia “Lahan tanah tersebut seluas 11 hektar memang saya yang punya dan sekitar tahun 1997 saya ada niat ingin mengelolah lahan tanah tersebut untuk di jadikan kebun sawit tapi tidak terlaksana”, kata Taling.


Taling menjelaskan “pado maso itu Rusli salim atau namonyo pak atong itu menawekan untuk nak memboli lahan tanah aku du, ontah apo alasannyo pak atong du nak nondak tanah aku du yang ponting asal cocok undingannyo inyo mau membolinyo.” (bahasa melayu)


Diartikan ke bahasa Indonesia, “pada masa itu Rusli Salim alias Atong menawarkan untuk membeli lahan tanah saya itu, entah apa alasannya pak atong berminat ke tanah saya tersebut asal cocok bayarannya dia (atong) mau membelinya”, jelas Taling.


Di tanyakan kembali kenapa Pak Atong ingin membeli Tanah tersebut, lalu Taling mengatakan, “Kato pak atong pado waktu itu du menyakapan samo aku ko, sobab tanah aku du dokat di pabatean line HGU Musim Mas, nanti payah aku ko nak lalu jalan ke tanah du sobab jalan nak sesano tak ado do”.(bahasa melayu)


Diartikan ke bahasa Indonesia, “Pak Atong berbicara saat itu kepada saya bahwasanya tanah saya itu berada di batas pinggir HGU Musim Mas nanti akan sulit karena akses jalan menuju ke lahan tanah saya tersebut tidak ada”, Kata Taling.


Di kaitkan dengan keberadaan Pemakaman Umum (Kuburan) yang terletak di lahan kebun sawit tersebut, Taling mengungkapkan bahwa,”dulunyo du ado kawan aku sesamo kojo di Musim Mas sebagai satpam namonyo du Selamat, di jaman itu du kebotulan umak Selamat ko mati, dik uang du asalnyo dai jawa asonyo tak mungkin si Selamat ko meantean jasad umaknyo dik jauh du, si Selamat ko mintak izin nak mengubuan jasad umaknyo di tanah aku yang di dokat sialang tasing du,” (bahasa melayu).


Di artikan ke bahasa Indonesia ” Dulunya itu ada teman saya yang juga bekerja di Musim Mas sebagai satpam bernama Selamat, pada jaman itu orang tua atau ibu dari selamat meninggal dunia, dikarenakan orang tua si Selamat berasal dari Jawa, tidak mungkin jenazah ibunya dipulangkan ke Jawa oleh karena itu si Selamat mintak izin ke saya untuk menguburkan jenazah ibunya di lokasi tanah yang berada dekat Sialang Tasing tersebut”, ungkap Taling.


Ditanyakan kembali apakah Taling pernah mewakafkan tanah tersebut ke pihak perusahaan Musim Mas, Taling mengatakan “aku tak ponah memawakafkan tanah du do, yang menumpang pekubuaan du potang cumo umaknyo si Selamat suang yo nyo, itu sebolum tanah aku du di boli samo pak Atong, kalau lah setelah aku jual samo pak Atong dijadian uang du pekubuan, aku tak obe pulak do”.( bahasa melayu).


Diartikan kebahasa Indonesia taling mengatakan, “Saya tidak pernah mewakafkan tanah tersebut, cuma si Selamat mintak izin waktu itu untuk menguburkan almarhum ibunya saja di situ sebelum tanah tersebut di beli oleh pak Atong (Rusli Salim), setelah saya jual sama pak Atong lalu di jadikan tempat pemakaman umum (kuburan), jelas saya tidak mengetahuinya “,Terang Taling.


Lahan kepemilikan Taling dulunya seluas 11 hektar telah di jual kepada Rusli Salim alias Atong namun masih ada lahan yang lain seluas 18,5 hektar di lokasi areal yang sama, di tanyakan ke Taling hanya menjawab kalau itu aku tak obe do (Kalau itu saya tidak tau) “, terang Taling.


Di tanyakan perihal Lahan yang di jual kepada Atong tersebut apa untuk kepemilikan Atong atau untuk Perusahaan Musim Mas di katakan oleh Taling, “aku tak obe do kalau persoalan itu du, yang jole pak Atong lah yang membaye pembolian tanah aku du (Saya tidak tau mengenai persoalan itu, yang jelas Pak Atong lah yang membayarkan pembelian lahan tanah itu)”, Kata Taling.


Di tempat terpisah Kepala Desa Betung Darman, SE mengungkapkan bahwa, apa yang di katakan Taling itu ada benarnya, dan surat pembelian tanah yang dikeluarkan oleh Pihak Musim Mas yang pernah diperlihatkan kepadanya.


“Bahwasannya Perusahaan PT. Musim Mas yang telah membeli lahan tanah tersebut sebagai pihak kedua melalui nama Rusli Salim alias Atong selaku Manager Musim Mas pada masa itu sebagai pihak yang membayarkan kepada pihak pertama (Taling) yang menjual tanah”, Tutup Darman.

Sumber : Pirnas.com



 
Berita Lainnya :
  • PAK TALING: “DULU AKU CUMA PUNYA 11 HEKTAR SUDAH DI BAYARKAN OLEH RUSLI SALIM ALIAS ATONG” MISTERI LAHAN SELUAS 28 HEKTAR
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved