www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Polisi Kejar Cukong Pembeli Lahan, Nama Cyrus Sinaga Disebut Dalam Kasus JUAL Beli Lahan TNTN Riau
Jumat, 01-11-2019 - 09:01:59 WIB
TERKAIT:
   
 

NAMA Cyrus Sinaga Disebut dalam Kasus Jual Beli Lahan TNTN Riau, Polisi Kejar Cukong Pembeli Lahan


PELALAWAN - Tribunsatu.com Nama mantan jaksa terkenal Cyrus Sinagadisebut dalam kasus jual beli lahan Taman Nasional Tesso Nilo atau TNTN Riau, polisi kejar cukong pembeli lahan.

Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan terus mendalami kasus dugaan perambahan lahan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras yang ditangani sejak Bulan Agustus lalu.

Penyidik Satreskrim Polres Pelalawan telah menangkap dan menahan tersangka Abdul Arifin yang diduga melakuka aktivitas perkebunan di areal TNTN.

Tersangka Arifin merupakan pemangku adat di masyarakat setempat yang menjabat sebagai Bathin Hitam. Hampir tiga bulan Batin Arifin mendekam di sel tahanan mapolres.

"Sampai sekarang masih dalam pemberkasan perkara bersama Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pelalawan. Sekaligus mendalami kasusnya untuk membongkar bukti sebenarnya," beber Kapolres Pelalawan AKBP M Hasym Risahondua SIK, kepada tribunpelalawan.com, Kamis (31/10/2019).

Kapolres Hasym menyebutkan tersangka Arifin diperiksa intensif karena diduga tidak hanya membuka kebun di lahan TNTN.

Namun ada indikasi praktik jual beli tanah milik negara itu yang dilakukan Arifin kepada para pembeli atau pemilik modal yang hendak membangun kebun kelapa sawit.

Hasym mengakui adanya gugatan perdata yang dilayangkan pengacara Batin Arifin terkait status lahan TNTN ke pengadilan bersamaan dengan penanganan perkara pidananya.

Hal itu akan dikoordinasikan dengan para pihak untuk proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini penyidik sedang mengembangkan terkait adanya indikasi jual beli lahan oleh tersangka," tandas Hasym.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian SIK menyebutkan proses pengembangan kasus perambahan TNTN menyasar para pihak yang terlibat membeli lahan dalam jumlah besar alias cukong maupun pemodalnya.

Praktik jual beli menggunakan surat hibah dari Batin Arifin kepada anak kemenakan yang pada kenyataannya bukan warga tempatan, melainkan masyarakat pendatang atau orang yang tinggal di luar Pelalawan.

"Surat hibah itu harus ke anak kemenakan atau warga tempatan, bukan warga di luar. Kami sudah mendapatkan dokumennya siapa saja yang menikmati itu," tutur Kasat Teddy.

Pendalaman kasus itu mengarah ke cukong lahan juga bersamaan dengan munculnya nama mantan jaksa terkenal Cyrus Sinagayang dikabarkan memiliki lahan hingga 300 hektar di TNTN.

Saat ini lahan itu telah ditanami kebun sawit yang disebut-sebut di beli dari tersangka Arifin.

"Penyidik komit membongkar sampai ke cukongnya. Kita tak mau lagi tanah di TNTN ini dijual terus sampai habis untuk dijadikan perkebunan sawit," tandasnya.
[1/11 08.45] RISWAN NDRURU: Ada Investor Beli Lahan TNTN, Muncul Nama Cyrus Sinaga

Menteri LHK Siti Nurbaya, Kapolri Tito Karnavian, Panglima TNI Hadi Tjahjanto ke Riau, ada investor beli lahan TNTN, muncul nama Cyrus Sinaga.

Hari ini, Selasa (13/8/2019), Kapolri, Panglima TNI, dan Menteri LHK mengunjungi Kabupaten Pelalawan untuk meninjau Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di beberapa lokasi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan telah mempersiapkan penyambutan kunjungan Kapolri Jendral Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.

Menurut Bupati Pelalawan, HM Harris, rombongan Kapolri, panglima TNI, dan Menteri Siti terlebih dahulu akan melakukan peninjauan melalui udara ke beberapa kabupaten yang terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) seperti Indragiri Hulu (lnhu), Indragiri Hilir (Inhil), Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), serta titik apai di Pelalawan.

Dalam agenda ada peninjauan ke Desa Sering Kecamatan Pelalawan melalui perjalanan darat, tapi tampaknya akan dibatalkan.

"Rencananya ada perjalanan darat ke Desa Sering Kecamatan Pelalawan. Tampaknya tidak jadi, memantau via udara saja ke sana," ungkap Bupati Harris kepada tribunpelalawan.com, Selasa (13/8/2019).

Setelah berkeliling menggunakan tiga helikopter, rombongan akan mendarat di Kawasan Teknopark Pelalawan di Kecamatan Langgam.

Ketiga pejabat tinggi negara itu akan melakukan peninjauan ke lokasi Karhutla yang ada di sekitar Langgam, berdekatan dengan Sekolah Tinggi Teknologi Pelalawan (ST2P)..

Kapolri, Panglima TNI, dan Menteri Siti akan diajak memadamkan api Karhutla yang ada di Jalan Koridor PT RAPP.

Harris akan ikut masuk ke dalam hutan yang telah dilalap api, untuk menyiram si jago merah bersama rombongan tersebut.

Sesudah peninjauan lapangan dengan perjalanan darat, tombongan akan kembali ke gedung ST2P Pelalawan di kawasan Teknopark.

Ketiganya akan melakukan pertemuan bersama seluruh perusahaan yang diundang oleh pemkab.

Pengarahan dan masukan akan diberikan Jendral Tito, Marsekal Hadi, serta Menteri Siti terkait bahaya karhutla dan resiko hukumnya serta kabu asap.

"Makanya kita undang perusahaan semuanya dan harus dihadiri pimpinannya yang bisa mengambil keputusan. Ini sangat penting," tandasnya.

Sampai berita ini diturunkan, rombongan petinggi itu belum tiba di areal Teknopolitan Kecamatan Langgam.

Para pejabat pusat itu masih melakukan penunjauan melalui udara menggunakan tiga helikopter.

Batin Arifin Perjualbelikan Lahan TNTN, Ada Mantan Jaksa yang Membeli

Tersangka perambahan lahan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras telah diamankan Polres Pelalawan pada Sabtu (10/8/2019) pekan lalu.

Pelaku bernama Abdul Arifin yang menjabat sebagai Batin Hitam Sei Medang Desa Bukit Kesuma.

Informasi yang diperoleh tribunpelalawan.com, Batin Hitam Arifin tidak hanya merambah dan membangun kebun di atas lahan TNTN seperti kasus yang menjeratnya dan sedang disidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan.

Batin Arifin juga diduga memperjualbelikan tanah taman nasional kepada oknum masyarakat yang ingin memiliki lahan.

Bahkan praktik itu sudah berlangsung sejak lama serta menjadi rahasia umum bagi masyarakat sekitar.

"Pak Batin Arifin itu memang kerjanya jual beli lahan dari dulu. Tanah yang dijual di lahan TNTN," ungkap seorang sumber tribunpelalawan.com, yang mengetahui praktik jual beli lahan tersebut, Selasa (13/8/2019).

Pria yang meminta namanya tidak ditulis ini menyebutkan, lahan yang dijual oleh Batin Arifin luasnya beragam.

Dari dua hektar atau satu persil sampai puluhan hektar, selama pembeli atau investor sanggup memodali.

Diperkirakan areal TNTN yang dipergadangkan Arifin telah mencapai ratusan hektar.

Kebanyakan lahan yang dibeli oknum masyarakat itu dibangun kebun kelapa sawit dan sebagian ditanami karet di atas lahan yang seharusnya terlarang itu.

Saat ini tanaman tersebut sudah berusia beragam dan tak sedikit yang telah menghasilkan rupiah. Jual beli itu didasari dengan lahan milik masyarakat dan perbatinan atau adat.

"Kebanyakan yang membeli lahan itu warga pendatang dari luar Pelalawan. Tapi yang mengelola diserahkan kepada warga setempat," tambahnya.

Di antara pembeli yang mempunyai lahan seluas puluhan hingga ratusan hektar, muncul nama Cyrus Sinaga mantan jaksa yang dikenal luas di Indonesia.

Cyrus disinyalir memiliki kebun dan lahan seluas 300 hektar di TNTN.

Saat dikonfirmasi terkait praktik jual beli lahan di TNTN yang dilakukan tersangka Arifin, Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Teddy Ardian SIK tidak menampik adanya temuan jual beli tanah di atas lahan negara tersebut.

Namun pihaknya butuh pendalaman lebih lagi terkait perdagangan kawasan TNTN yang diduga dilakukan Arifin.

"Memang ada informasi yang kita temukan di lapangan tentang jual beli, tapi untuk sementara ini kita masih fokus terkait perambahan atau aktivitas perkebunan ilegalnya," beber Kasat Teddy.

Tidak menutup kemungkinan kelak polisi akan melakukan penyelidikan atas jual beli lahan tersebut.

Namun kasus yang dikenakan kepada Arifin yakni pembukaan lahan untuk perkebunan di areal TNTN.

Terkait adanya lahan milik Cyrus Sinaga, Kasat Teddy menyebutkan ada mendapat informasi di lapangan selua 300 hektar milik mantan jaksa itu.

Bahkan areal yang sudah ditanami sawit tersebut ikut terbakar pada saat terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pekan lalu.

"Tapi bisa saja orang-orang mengatasnamakan itu. Kita juga tak bisa pastikan. Atau mungkin orang yang berbeda dan memiliki nama serupa. Tapi pelan-pelan akan kita pelajari lagi," tandasnya.

Polres Pelalawan Riau mengamankan seorang warga Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras dalam kasus perambahan di areal Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) pada Sabtu (10/8/2019) pekan lalu.

Pelaku yang ditangkap bernama Abdul Arifin yang selama ini dikenal sebagai Batin Hitam Sei Medang.

Batin Arifin diduga mengelola lahan di hutan yang dilindungi oleh negara tersebut.

Bahkan lahan yang telah mengelola secara ilegal mencapai ratusan hektar dan saat ini telah ditanami sawit dan karet oleh oknum masyarakat yang membeli.

Kapolres Kaswandi menjelaskan, proses penyelidikan atas laporan Balai TNTN tersebut berawal dari munculnya api Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada Senin (5/8/2019) pekan lalu.

Tim gabungan dan mapolres dan polsek setempat melakukan pemadaman di titik api yang masuk ke areal TNTN.

Ternyata lahan yang dilalap api merupaka perkebunan sawit yang sudah ditanami, padahal areal tersebut dilarang untuk dirambah maupun dikelola oleh siapapun.

Sambil memadamkan api, polisi melakukan penyelidikan atas perkaran tersebut agar pelakunya diproses secara hukum.

Warga TANTANG Gakum KLHK untuk Tunjuk Batas Lahan TNTN

Warga tantang Penegakan Hukum (Gakum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tunjuk batas lahan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Riaupasca penangkapan tiga perambah TNTN.

Tiga warga Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau diamankan Gakum KLHK bersama TNI pada Minggu (15/9/2019) lalu karena diduga merambah lahan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Penangkapan itu hampir tidak terpantau oleh para juru warta di Pelalawan, hingga akhirnya beredar video evakuasi ketiga pria tersebut oleh personil TNI bersejata lengkap beredar luas di media sosial..

Terduga pelaku diangkut menggunakan helikopter yang mendarat di Desa Angkasa Kecamatan Pangkalan Kuras pada Senin (16/9/2019) lalu.

Ketua RW 08 Dusun Tapuih Indah Desa Bukit Kesuma, Ramlan Sinaga, membnarkan tiga warga yang diamankan oleh Gakum bersama belasan aparat bersenjata laras panjang.

Adapun identitasnya ketiganya yakni Sijabat yang mengaku sebagai pemilik lahan, dua lagi Hobbin Simbolon dan Sijabat sebagai pekerja.

Mereka diamankan Gakum saat membersihkan lahan menggunakan alat berat jenis ekskavator untuk ditanami sawit.

"Itu bukan kawasan hutan, tapi kebun sawit masyarakat. Jadi disteking dulu, dibersihkan, baru ditanam. Sijabat yang punya lahan, ikut juga dia ditangkap," tutur Ramlan kepada tribunpelalawan.com, Rabu (18/9/2019).

Ramlan menceritakan, awalnya pemilik lahan Sijabat bersama dua anggotanya Hobbin Simbolon dan Sijabat melihat aktivitas alat berat yang membersihkan lahan yang diklaim miliknya da hendak dibangun kebun.

Tiba-tiba petugas Gakum didamping aparat TNI datang dan menyergap ketiganya, kemudian langsung dibawa ke suatu tempat.

Kabar tersebut kemudian beredar ke masyarakat Bukit Kesuma dan langsung berkumpul di lokasi lahan tersebut.

Warga berupaya menahan alat berat yang hendak ikut diamankan oleh petugas Gakum dari lokasi.

Alhasil warga nyaris bersitegang dengan petugas di lapangan dan berdebat terkait kasus penangkapan serta penyitaan ekskavator itu.

Hingga akhirnya petugas melunak dan alat berat tak jadi dibawa.

"Warga yang merekam dan memoto pakai HP juga diancam, diminta hapus. Cara membawa ketiga warga itu juga kaya teroris saja. Itu yang membuat masyarakat disini tak terima," beber Ramlan.

Ramlan memastikan jika areal yang dikelola Sijabat Cs merupakan lahan miliknya dan tidak masuk dalam kawasan hutan TNTN.

Bahkan sebagain besar sudah dibangun kebun serta kebanyakan telah menghasilkan buah.

Lokasi lahan tersebut sangat jauh dari areal hutan milik TNTN.

Pihaknya menantang Gakum LHK untuk menunjukan tapal batas yang jelas sebagai dasar mengamankan warg yang dituduh sebagai perambah.

"Kami minta Gakum menunjukan dimana batas TNTN, selama ini kami dituduh merambah kawasan hutan apa buktinya. Tunjukan petanya yang jelas," pungkasnya.

Kepala Gakum KLHK Sumatera II, Edwar Hutapea yang dikonfirmasi tribunpelalawan.com, menceritakan proses penangkapan ketiga warga itu berawal disaat timnya melakukan patroli titik api di lahan TNTN.

Namun ditemukan warga yang melakukan aktivitas pengolahan lahan di kawasan taman nasional.

Akhirnya petugas mengamankan terduga pelaku dan menyita alat berat yang digunakan.

"Pasal yang dituduhkan memang perambahan. Tapi biasanya seperti itu. Dibersihkan dulu, disteking baru dibakar. Setelah terbakar mereka bilang bukan saya yang bakar," beber Edwar.

Gakum LHK, kata Edwar, yakin jika lahan yang akan dibangun perkebunan kelapa sawit itu merupakan areal TNTN.

Atas dasar itu pihaknya menangkap dan menyita alat tersebut.

Hanya saja Gakum akan meminta keterangan ahli untuk memastikan secara hukum jika kebun pelaku masuk dalam peta taman nasional.(kutip/Tbc)

Sumber Berita : Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung



 
Berita Lainnya :
  • Polisi Kejar Cukong Pembeli Lahan, Nama Cyrus Sinaga Disebut Dalam Kasus JUAL Beli Lahan TNTN Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved